BPK Minta DPRD dan Pemkab Mamasa Telusuri Kekayaan Perusda
Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, ditemukan beberpa kekayaan milik daerah Kabupaten Mamasa yang dianggap keberadaannya tidak jela
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
TRIBUNMAMASA.COM, MAMUJU - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), telah menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2018.
Dari hasil pemeriksaan tersebut BPK memberikan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).
Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, ditemukan beberpa kekayaan milik daerah Kabupaten Mamasa yang dianggap keberadaannya tidak jelas.
Soal Hasil Pilpres, Ini Himbauan Ketua Lakpesdam NU Bulukumba
Pj Wali Kota Kunjungi Pergudangan Pattene 88, Bahas Penempatan Gudang Satu Kawasan
Salah satunya kekayaan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Mamasa.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Sulbar Eydu Oktain Panjaitan pada kegiatan penyerahan LKPD Kabupaten Mamasa di Kantor BPK Sulbar, Mamuju (22/5/2019) siang.
Eydu mengatakan, pihaknya menemukan adanya kekayaan Perusda yang dianggap tidak jelas keberadaanya.
Kekayaan Perusda tersebut dianggap menjadi persoalan yang sudah lama ditemukan.
"Kami lihat bahwa Perusda ini tidak dapat ditelusuri keberadaannya," kata Eydu Rabu tadi.
Dengan demikian, di hadapan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Mamasa Jupri Samboma'dika, Bupati Mamasa dan Wakil Bupati ia meminta agar keberadaan Perusda tersebut ditelusuri.
"Minta tolong Pemda Mamasa melakukan kajian seperti apa Perusda ini," pintanya.
"Kalau memang sudah tidak valid yah tutup saja," lanjutnya.
Jokowi Tak Beri Ruang bagi Perusuh, Prabowo Minta Pendukung Lakukan Aksi Damai Tanpa Kekerasan
Eydu lanjut menyampaikan, tentu untuk memonitoring Perusda tersebut tidak gampang.
Dengan demikian ia berharap ada perhatian dan kerja sama dari pihak eksekutif melakukan penelusuran terhadap Perusda.
"Nanti kita sama-sama memonitoring hal ini pak dewan," pinta Eydu Kepada Jupri Samboma'dika.
Menanggapi itu Bupati Mamasa H Ramlan Badawi mengatakan, pihaknya akan kesulitan untuk menelusuri Perusda tersebut. Karena kata dia, perusahaan dan pengurusnya sudah tidak jelas keberadaannya.
Meski demikian, ia berjanji akan tetap menelusuri Perusda sesuai permintaan BPK.
"Kita akan kerja sama menyelesaiakan persoalan tersebut," katanya.
Laporan wartawan @rexta_sammy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: