ASN yang Baru di Sinjai Diminta Bisa Jawab Tuntutan Masyarakat
Bupati Seto menyampaikan ucapan Selamat kepada Para CPNS yang telah membuktikan diri mampu lolos pada seleksi CPNS lalu.
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Bupati Sinjai A Seto Gadhista Asapa menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum Tahun 2018, Formasi STTD Tahun 2018, Dan Formasi PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Rabu (22/5/2019)
Bupati Seto menyampaikan ucapan Selamat kepada Para CPNS yang telah membuktikan diri mampu lolos pada seleksi CPNS lalu.
Tak Didaftarkan Robert Rene Alberts, Persib Bandung Lempar Fabiano Beltrame ke Klub Liga 2
Ini Doa Malam Lailatul Qadar & Ciri-ciri Orang yang Mendapatkannya Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Usai menyerahkan SK kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, ia berharap agar wajah baru CPNS dapat memberikan konsekuensi untuk menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang lebih berkualitas.
Dan dapat bekerja dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Kabupaten Sinjai.
“Kami berharap agar saudara semua dapat melaksanakan tugas sesuai formasi dan siap memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Juga kepada Para Kepala OPD agar melakukan pembinaan kepada CPNS yang ditempatkan di lingkungan masing-masing, memberikan keteladanan yang positif agar mereka dapat menunjukkan kinerja yang berkualitas, mental yang kuat, dan pemahaman etika untuk memperkuat tim internal dalam mencapai tujuan organisasi.
Sebanyak 227 orang yang menerima SK CPNS yang terdiri atas 15 orang Formasi Eks Tenaga Honorer K-II, Formasi Umum untuk Tenaga Pendidikan sebanyak 100 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 82 orang, Tenaga Teknis sebanyak 26 orang, Formasi Khusus dari lulusan STTD sebanyak 1 orang dan Formasi Kementerian Kesehatan meliputi Bidan PTT sebanyak 3 orang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, dan Para Kepala Bagian. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A