Polisi Tana Toraja Tangkap Pelaku Curanmor di Kampis, Begini Kronoligi Pengungkapannya
Penangkapan dilakukan terhadap ML alias BD (20) asal Buntu Buaya Kelurahan Tadongkon, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE-Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja menangkap pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Kampis, Makale, Senin (20/5/2019).
Penangkapan dilakukan terhadap ML alias BD (20) asal Buntu Buaya Kelurahan Tadongkon, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.
33 Warga Luwu Raya Ikut People Power di Jakarta, 7 Warga Palopo
Apa Maksud Luhut Sebut Purnawirawan Pro Prabowo Ada yang Belum Dengar Desingan Peluru?
Penangkapan BD dipimpin oleh Kanit Reskrim Polres Tana Toraja, Ipda Iskandar.
BD ditangkap di Buntu Buaya Kelurahan Tadongkon, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara.
BD ditangkap berdasarkan laporan No:B/28/I/2019/SPKT Res Tator Tanggal 30/01/2019.

Penangkapan BD juga berdasarkan laporan BR (19), sebagai teman pelaku, yang sebelumnya telah ditangkap pada pekan yang lalu.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Paerunan, membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat ini sudah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses penyidikan selanjutnya," ungkap AKP Jhon Paerunan.
Penyidik dan Unit Resmob saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus lain yang terkait dengan para pelaku. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A