Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1440 H

Pemkab Enrekang Anggarkan Rp 18,8 M untuk THR ASN, Ini Jadwal Cairnya

Pemkab Enrekang menggelontorkan anggaran senilai Rp 18,8 miliar untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR
Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Fermadi Hasan 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menggelontorkan anggaran senilai Rp 18,8 miliar untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Fermadi Hasan saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (21/5/2019) siang.

Menurutnya, anggaran tersebut sedikit naik jika dibandingka tahun lalu yang hanya mencapai sekitar Rp 18 miliar.

Baca: VIDEO: Sat Reskrim Polres Enrekang Bagi-bagi Menu Buka Puasa

Baca: Target Rp 1 M, Baznas Enrekang Siapkan 50 Ribu Kupon Infak RTM

Baca: Karang Taruna Dusun Riso Enrekang Bakal Gelar Lomba Balap Sepeda,Ini Jadwal Pendaftarannya

Total sekitar 4.400 ASN lingkup Pemkab Enrekang yang bakal menerima gaji ke-14 tersebut.

"Total anggaran THR tahun ini Rp 18,8 miliar. Atau setara sekali gaji pokok tapi tidak masuk tunjangan beras," kata Fermadi.

Ia menjelaskan, bertambahnya jumlah anggaran yang digelontorkan untuk THR tahun ini lantaran bertambahnya jumlah ASN, dari sebelumnya sekitar 4.200 kini menjadi 4.400.

Sementara untuk pembayaran THR para ASN direncanakan mulai dibayarkan 27 Mei mendatang ke rekening masing-masing.

"Anggaran sedikit bertambah karena ada penambahan ASN baru dan juga kenaikan gaji 5 persen ASN jaga sudah masuk. Pembayaran inshaAllah 27 Mei," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk bulan ini ada tiga kali penggajian bagi ASN yakni gaji untuk bulan Mei, gaji Bulan Juni dan juga Gaji 14 ASN atau THR. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

A

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved