Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Penetapan Pilpres, Kantor KPU Sulbar Tak Dijaga Polisi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari sekitar Pukul 01.58 WIB.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Nurhadi/Tribun Timur
Suasana kantor KPU Sulawesi Barat pasca penetapan hasil rekapitulasi nasional. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, tampak lengang pasca penetapan hasil rekap nasional Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari sekitar Pukul 01.58 WIB.

Video: Tokoh Agama di Barru People Power, Lihat Videonya

RS Wahidin Sudirohusodo Beralih ke Layanan Listrik Premium

Pantauan Tribun-Timur.com, sore tak ada pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Kantor KPU Sulawesi Barat terletak di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

Bahkan tak satupun aparat kepolisian yang terlihat melakukan penjagaan di pos jaga depan kantor KPU Sulbar.

Kantor KPU hanya tampak dipagari kawat berduri disemua sisi.

Hingga saat ini juga, belum didapatkan adanya rencana unjuk rasa penolakan hasil rekapitasi nasional.

Komisioner KPU Sulbar Divisi Hukum dan Pengawasan Farhanuddin mengatakan, saat ini KPU Sulbar menunggu perkembangan pasca penetapan hasil ditingkat nasional.

"Setelah hasil rekapitulasi untuk Sulbar ditetapkan ditingkat nasional Senin 13 Mei 2019, maka sekarang kami fokus persiapan bila mana ada yang mengajukan gugatan,"kata Farhanuddin kepada Tribun-Timur.com.

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan MK Nomor 5 tahun 2018 tentang pengajuan permohonan pemohonan terkait PHPU, dan penanganan perkara diajukan ke MK 3x24 jam sejak diumumkan hasil rekap nasional.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin saat melepas ratusan pasukan gabungan untuk memgawal aksi People Power.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin saat melepas ratusan pasukan gabungan untuk memgawal aksi People Power. (darul/tribun-timur.com)

"Jadi sekarang menunggu apakah ada gugatan terkait PHPU atau tidak sambil berkordinasi dengan KPU kabupaten untuk siapkan bukti dan memetakan potensi sengketa. Karena sebelum pencoblosan juga kami telah dipetakan. Sehingga sejak awal disampaikan ke kabupaten untuk bersiap bila mana ada gugatan,"tuturnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved