Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Parepare Bergeser, Ini Penggantinya
Sudarno bukan orang baru di Polres Parepare, dia sebelumnya pernah menjabat Kabag Sumda dan dimutasi menduduki jabatan Wakapolres Sidrap.
Penulis: Mulyadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG-Gerbong mutasi perwira lingkup Kepolisian Resort (Polres) Parepare mulai bergerak, Selasa (14/5/2019).
Dua orang perwira Polres Parepare yang dimutasi yakni Wakapolres Parepare, AKBP Muh Amir yang dimutasi sebagai Pamen Polres Parepare dalam rangka pensiun.
TERBARU Situng KPU Pilpres 2019 Data Masuk 81%, Suara Jokowi & Prabowo Beda 15 Juta, Siapa Presiden?
Hebat! Tanpa Bimbel, Siswa SMA Anak Penjual Mainan Ini Raih Nilai 100 Semua Mapel UN 2019
Posisi yang ditinggalkan, AKBP Muh Amir digantikan oleh Kompol Sudarno.
Kompol Sudarno sebelumnya menjabat Kasubbag Diskrimsus Polda Sulsel.
Sudarno bukan orang baru di Polres Parepare, dia sebelumnya pernah menjabat Kabag Sumda dan dimutasi menduduki jabatan Wakapolres Sidrap.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Nicholaus, dimutasikan sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, dan diganti IPTU Asian Sihombing, sebagai Kasat Reskrim Polres Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, mutasi dan pergeseran jabatan dalam Polri merupakan hal yang biasa untuk menjaga dinamika operasional, dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan visi yang telah ditetapkan.

Pria menjelaskan, dengan adanya mutasi jabatan maka kontiniuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan, dapat berjalan efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah mampu memberikan kontribusi yang tidak sedikit bagi Polres Parepare. Semoga di satuan yang baru lebih sukses dan berkembang. Kepada pejabat yang baru, Selamat bergabung dan diharapkan dapat menunjukkan dedikasinya," ungkapnya.
Pria menambahkan, beberapa hal penting secara umum sebagai pedoman bagi pejabat baru yakni, untuk Wakapolres membantu Kapolres merumuskan kebijakan, memberikan buat pikiran, inovasi dan kreasi. Selain itu, kata dia, mampu penghubung antara pimpinan dengan bawahan.
Untuk Kasat reskrim, lanjut Pria, meningkatkan pembinaan, dan penyuluhan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, melakukan pengawasan penyidikan tindak pidana di wilayah hukum Polres Parepare, serta menandatangi Pakta Integritas terkait pelaksanaan budaya anti korupsi sebagai program penjabaran program prioritas promoter Kapolri.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A