Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tuding Penyelenggara Curang, Caleg Nasdem di Sulbar Darman Ardi Bakal Mengadu ke MK

Darman Ardi mencurigai adanya kecurangan berdasarkan salinan formulir C1 dengan perolehan suara 100% dari 568 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
Samuel/Tribun Mamasa
Darman , Caleg DPRD Provinsi Sulbar, Dapil Kabupaten Mamasa 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Barat 1 Kabupaten Mamasa Darman Ardi, menuding penyelenggara di Kabupaten Mamasa curang.

Darman Ardi, adalah caleg dari Partai Nasdem.

VIDEO: Berjalan Aman, Bupati Barru Apresiasi Penyelenggaraan Pemilu 2019

Polisi Ungkap Penjambret Bermotor Dinas di Bulukumba,Ternyata Anak Oknum Kepala Desa

Darman Ardi mencurigai adanya kecurangan berdasarkan salinan formulir C1 dengan perolehan suara 100% dari 568 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Khusus untuk kursi kedua, Darman Ardi mengklaim dirinya unggul 78 suara dari Partai PDIP.

Namun setelah proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Mamasa, ditemukan adanya ketidak sesuaian antara salinan C1 yang dipegang oleh saksi partai di beberaa TPS di sembilan kecamatan.

Dari hasil temuan itu, pihak Nasdem menilai ada dugaan kecurangan yang dilakukan pihak penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten Mamasa.

"Partai Nasdem akan mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), setelah ada penetapan hasil Pemilu oleh KPU RI," ujar Darman.

Pada prinsipnya setiap kompetisi tentu ada yang kalah, juga ada yang menang. Namun, jika terjadi kecurangan tentu akan ditelusuri.

Apabila sudah ditelusuri dan pihak MK, maka akan memutuskan hasil sesuai situng KPU.

"DPP nantinya yang akan mengajukan gugatan ke MK," terang Darman saat dikonfirmasi via whatsapp, Selasa (14/5/2019).

Divisi Taknis KPU Mamasa Marten Buntupasua mengatakan, sekaitan dengan hasil perolehan suara yang dituangkan ke dalam formulir C1, hanya dijadikan sebagai pembanding untuk penginputan pada situng real count KPU.

Proses serah terima jabatan perwira Polres Parepare yang dimutasi
Proses serah terima jabatan perwira Polres Parepare yang dimutasi (Mulyadi/Tribun Parepare)

"C1 Situng hanya bahan pembanding, tapi nantilah dilihat materinya di MK. Kami belum bisa ditanggapi sekarang," tulis Marten via Whatsapp siang tadi.

Laporan wartawan @rexta_sammy

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved