Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timsus Polda Sulsel Bekuk Anggota TNI AD Gadungan Asal Mobagu Sulut

Komandan Timsus (Dantim) Polda Ipda Artenius Mb menyebutkan, penangkapan Akbar berdasar pada LP / 16 / V / 2019 / Res Pinrang / Sek Lembang

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
Darul Amri/Tribun Timur
Pelaku pencuri di Pinrang Ngaku anggota TNI AD, Setiawan Sudianto alias Akbar (25) saat diamankan Timsus Polda Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel membekuk anggota TNI gadungan, di Jl Andi Djemma, Makassar, Minggu (12/5/2019) malam.

Anggota TNI itu ialah, Setiawan Sudianto alias Akbar (25) warga asal Kota Mobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Ditangkap Timsus Polda disamping Hotel Ramedo, Kota Makssar.

Baca: Zulkarnain Pangki Cocok Paket Askar di Pilkada Bulukumba 2020, Ini Pertimbangannya

Baca: BREAKING NEWS: Iqbal Suhaeb Resmi Jabat Pj Wali Kota Makassar

Komandan Timsus (Dantim) Polda Ipda Artenius Mb menyebutkan, penangkapan Akbar berdasar pada LP / 16 / V / 2019 / Res Pinrang / Sek Lembang, 10 mei 2019.

"Jadi berdasarkan LP tersebut pelaku ini dilaporkan mencuri Laptop di  Pinrang, dia bawa-bawa lagi nama TNI AD," ungkap Artenius, Senin (13/5/2019) pagi.

Berdasarkan LP tersebut lanjut Artenius, pelaku Akbar menyamar dan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AD satuannya Armed asal Kota Mobagu ke korbannya.

Mengaku sebagai anggota TNI AD, Akbar meminta ijin ke korbannya untuk nginap satu malam di rumah korban, menfaatkan momen itu, Akbar pun melakukan aksinya.

"Ya aksinya itu mencuri laptop Acer hitam di rumah korban, setelah mencuri pelaku tidak sempat menginap, katanya dia buru-buru mau ke Makassar," katanya.

Pelaku pencuri di Pinrang Ngaku anggota TNI AD, Setiawan Sudianto alias Akbar (25) saat diamankan Timsus Polda Sulsel
Pelaku pencuri di Pinrang Ngaku anggota TNI AD, Setiawan Sudianto alias Akbar (25) saat diamankan Timsus Polda Sulsel (Darul Amri/Tribun Timur)

"Dia (Akbar) buru-buru katanya mendapat perintah dari atasan segera ke Makassar karena ada tugas penting, ya si pelaku kan sudah mencuri laptop itu," lanjut Artenius.

Dihadapan anggota Timsus Polda Sulsel, Akbar mengakui perbuatannya. Bahkan, ia mengaku sudah menjual Laptop Acer itu ke seseorang yang baru dikenal di Makassar.

Dan dari penjual Laptop Acer tersebut, pelaku mendapat uang 2 juta rupiah. Uang itu dia pakai untuk keperluan selama dia di Makassar sebelum ditangkap Timsus.

"Laptonya dia jual ke seseorang yang dia tidak kenal, dia jual dua juta, uangnya dari itu sudah dipakai dan sisanya ada satu juta lebih, ini sebagai bukti," tambah Artenius.

Setelah diintrogasi, Timsus lalu melakukan koordinasi dengan anggota Polres Pinrang Sektor Lembang untuk proses penyerahan tersangka dan barang buktinya. (*)

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

A

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved