Mahasiswa di Majene Ini Ditangkap Gegara Pukul Polisi
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, mahasiswa tersebut diduga mengancam warga lainnya, Ridwan dengan menggunakan senjata
Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Polres Majene membekuk mahasiswa yang diduga melakukan tindakan pengancaman dengan senjata tajam.
Mahasiswa tersebut yakni Dd (22) yang terdaftar di salah satu perguruan tinggi di Majene. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di BTN Mutiara Adzalina Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Majene.
Di Bareskrim Polri, Kivlan Zen: Saya Tidak Makar, Saya Tidak Punya Senjata dan Tidak Punya Pasukan
Honda Gelar Ramadan Fest 2019, Ada Tutorial Hijab dan Beragam Kegiatan Hiburan
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, mahasiswa tersebut diduga mengancam warga lainnya, Ridwan dengan menggunakan senjata tajam.
Penangkapan tak berlangsung mulus. Saat hendak ditangkap, rekan pelaku berinisial ML (21) melawan dan menghalang-halangi petugas. Bahkan, ML juga memukul seorang Polisi.

"ML melakukan perlawanan dengan kekerasan terhadap petugas kepolisian ketika akan diamankan," jelas AKP Pandu, Senin (13/5/2019).
Akhirnya ML juga ikut digelandang polisi. Ia bersama rekannya Dd digiring ke Mapolres Majene.
"Kedua pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolres Majene untuk menjalani proses lebih lanjut," ujarnya.
Saat akan dibawa ke Mapolres, kata AKP Pandu, Dd juga sempat memukul korban, Ridwan yang berada dalam mobil bersama Polisi. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatamajawi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A