Serahkan LKPJ, Ini Harapan Ketua DPRD Tana Toraja
Penyerahan surat rekomendasi tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna di Gedung DPRD Tana Toraja, sabtu (11/5/2019) siang.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - DPRD Kabupaten Tana Toraja, menyerahkan 19 surat rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja akhir tahun anggaran 2018.
Penyerahan surat rekomendasi tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna di Gedung DPRD Tana Toraja, sabtu (11/5/2019) siang.
Baca: Tabrakan Antar Pengendara Motor, Dua Pemuda di Ugi Baru Polman Tewas
Baca: Sulbar Cerah Berawan, Kecepatan Angin 20 Km/Jam
Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi.
Penyerahan surat rekomendasi tersebut disaksikan Sekertaris Daerah Kab. Tana Toraja, Samuel Tande Bura, Wakil Ketua DPRD, Andareas Tadan, Leonardus Tallupadang, Anggota DPRD Kab. Tana Toraja dan Kepala OPD dilingkup pemerintahann kabupaten Tana Toraja.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi mengatakan, penyerahan surat rekomendasi tersebut sebagai wujud perhatian yang cukup besar terhadap peningkatan kinerja pemerintah kabupaten Tana Toraja.
"Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Tana Toraja, baik dalam melaksanakan pembangunan maupun pembinaan terhadap masyarakat," ungkap Welem saat membawakan sambutan.
Sementara itu Bupati Tana Toraja, Niko Biringkanae mengunggkapkan, Pemerintah Tana Toraja dalam melaksanakan tugas jabatan masih mengalami banyak kekurangan, sehingga kontrol dari berbagai pihak khususnya DPRD perlu dan dibutuhkan sebagai landasan.

"Rekomendasi DPRD ini adalah hal yang bernilai, dan sudah meliputi keseluruhan pemerintah daerah sebagaimana fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Tana Toraja," jelas Niko.
Laporan Wartawan TribunTimur.Com,@b_u_u_r_y
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: