Digugat dr Ani Hasibuan, Kemenkes Sebut Ada 13 Penyakit Penyebab Petugas KPPS Meninggal Dunia
Kementerian Kesehatan menemukan 13 jenis penyakit penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi.
Kemenkes Sebut Ada 13 Jenis Penyakit Diderita Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
TRIBUN-TIMUR.COM - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus bertumbangan.
Jumlah penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia bertambah menjadi 469 orang. Selain itu, sebanyak 4.602 lainnya dilaporkan sakit.
Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Jumat (10/5/2019).
Baca: TRIBUNWIKI: Emilia Clarke Disebut Penyebab Penampakan Starbucks di Game of Thrones, Ini Profilnya
Baca: HS Pengancam Penggal Kepala Presiden Joko Widodo Ditangkap Polisi, Dikenai Pasal Makar
"Yang meninggal dunia 469, yang sakit 4.602. Total 5071," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Kementerian Kesehatan menemukan 13 jenis penyakit penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi.

Seperti dikutip Antara, Minggu (12/5/2019), 13 penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.
Selain disebabkan 13 jenis penyakit itu, ada pula kejadian meninggal petugas KPPS karena kecelakaan.
Sebelumnya, pihak Kemenkes melakukan investigasi atas kasus tersebut.
Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal di rentang usia 50-59 tahun.

Jumlah korban meninggal di DKI Jakarta 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu tujuh jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, Bali dua jiwa, Kalimantan Selatan delapan jiwa.
Kemudian, Kalimantan Tengah tiga jiwa, Kalimantan Timur tujuh jiwa, Sulawesi Tenggara enam jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara dua jiwa.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, perlu dievaluasi soal padatnya tugas petugas KPPS.
Baca: Link Live Streaming MNC TV Brighton vs Manchester City, Laga Penentu Gelar Juara Bagi Man City
Baca: Mayat Warga Dusun Penanian Mamasa Ditemukan Sudah Membusuk di Rumahnya
“Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” kata dia.
Ke depannya, kata dia, petugas pemilu yang dipekerjakan harus mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok.
Lalu ruangan yang cukup luas, dan ritme kerja serta jam kerja diatur dengan baik, dan memberikan porsi istirahat yang cukup.
Baca: Pegiat Hukum Kota Palopo Diskusi Pemindahan Ibu Kota RI
Digugat Dokter Cantik