Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Pembuang Bayi di Ruko Ahmad Yani Makassar Terungkap, Hasil Hubungan Gelap

Seorang perempuan berinisial AY (19) dibekuk Team Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (8/5/2019) malam.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
AY pelaku pembuangan bayi dan kekasihnya S saat menjalani interogasi di Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (8/5/2019) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial AY (19) dibekuk Team Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (8/5/2019) malam.

AY dibekuk polisi bersama kekasihnya berinisial S (24) di sebuah butik yang berlokasi di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo (eks Jl Irian) Makassar.

Penangkapan AY dan kekasihnya S lantaran diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi di depan salah satu rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jl Ahmad Yani Makassar.

Baca: Curi Mobil, Dua Pemuda Makassar Diciduk Tim Resmob Polda Sulsel

Baca: Ini Sembilan Caleg Terpilih di Dapil I Makassar

Baca: Ke Jokowi, Alasan NA Tunda Lantik Pj Wali Kota Makassar, Danny Pun Berhenti Tanpa Upacara

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika kepada tribun mengungkapkan, AY sebagai ibu dari bayi yang ditemukan dalam kardus itu telah berstatus tersangka.

"Kalau si perempuan AY kita sudah tetapkan sebagai tersangka, sementara ini pacarnya yang pria S masih kita interogasi," kata Benny Pornika.

Sebelum membuang bayinya, AY lebih dulu menghabisi nyawa sang bayi dengan cara menikamnya dengan benda tajam.

Tikaman disarangkan pada perut dan kepala sang bayi hingga tewas.

"Tersangka (AY) ini tega menikam bayinya karena malu, takut ketahuan oleh keluarganya bahwa dirinya hamil dari hasil hubungan gelap," ujar Benny.

Akibat perbuatannya, AY terancam hukuman minimal 7 kurungan penjara.

"Sementara, kita pakai pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana lebih kurang 7 tahun. Pacaranya (S) masih kita periksa," terangnya.

Informasi yang diperoleh dari pengakuan AY ke polisi, AY melahirkan bayinya diusia kandungan delapan bulan pada Sabtu (4/5/2019).

Sang bayi keluar dari rahim AY secara normal di sebuah toilet salah satu ruko butik, di Jl Wahidin Sudiro Husodo, tempat ia bekerja.

Usai melahirkan sang bayi, AY pun menutup hidung sang bayi lalu menikam perut dan bagian kepalanya menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.

Usai menikam bayinya, AY pun memasukan bayi ke dalam kantong plastik lalu di buang lewat belakang ruko tempat ia bekerja.

Penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu membuat geger warga Jl Ahmad Yani, Rabu kemarin.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

1

B

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved