Cabjari Rantepao Kejari Tana Toraja Penyuluhan Hukum di Sekolah
Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menggelar program jaksa masuk sekolah di SMA Negeri 7 Toraja Utara
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menggelar program jaksa masuk sekolah di SMA Negeri 7 Toraja Utara, Kelurahan Sadan Malimbong, Kecamatan Sadan, Toraja Utara, Sulsel, Sabtu (04/5/2019) pagi.
Kegiatan penyuluhan diberikan penyuluhan hikum, yang diikuti 85 siswa-siswi kelas XI SMA Negeri 7 Toraja Utara.
Selain itu, tenaga pelajar juga mengikuti penyuluhan yang bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa.
Baca: Seorang Sopir di Mengkendek Tana Toraja Ditemukan Gantung Diri
Baca: VIDEO: Tuding Ada Suara Siluman, Massa Geruduk Kantor KPU Enrekang
Baca: Berikut Caleg yang Hampir Pasti Lolos di Dapil IV DPRD Wajo
Baca: Kehilangan Satu Kursi, Ketua Nasdem Selayar: Kader-kader Kita Tidak Cukup Kuat Berkompetisi
Dibuka Kepala SMA Negeri 7 Toraja Utara, Sedan bersama Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Yoga Pradilasanjaya.
"Sosialisasi materi dibawakan mengenai kekerasan terhadap anak, diharapkan adanya penyuluhan hukum sehingga kekerasan terhadap anak dapat dihindari," ucap Yoga.
Lanjutnya, dapat mengurangi jumlah perkara kekerasan terhadap anak yang masuk pada tahap penuntutan.
"Antusias siswa-siswi terlihat saat mereka memberikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan," tambahnya.
Yoga berharap, kegiatan penyuluhan hukum menyasar siswa SMA terlaksana dengan baik dan berjalan di waktu yang lain.
Materi sosialisasi penyuluhan hukum dibawakan Ryando W Tuwaidan. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
