Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Ini Sebar Informasi Bakal Ada Kerusuhan 22 Mei Mendatang, Motifnya? Suara 01-02 di Luar Negeri

Pria Ini Sebar Informasi Bakal Ada Kerusuhan 22 Mei Mendatang, Motifnya? Suara 01-02 di Luar Negeri

Penulis: Amiruddin | Editor: Waode Nurmin
Amiruddin Tribun
Warga Kabupaten Gowa, Samiun Ahmad (50) diamankan personel Subdit 5 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Seorang pria bernama Samiun Ahmad (50), diamankan personel Subdit 5 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Samiun merupakan warga Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Samiun diamankan polisi, gegara diduga terlibat dalam penyebaran video yang memuat pesan, yang dapat menimbulkan ujaran kebencian, atau permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

"Ini sangat meresahkan masyarakat. Kita ketahui bersama saat ini masih penghitungan suara, dan 22 Mei nanti baru pengumuman oleh KPU. Makanya kami amankan, karena telah melakukan provokasi," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (28/4/2019).

Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan video ujaran kebencian tersebut, diunggah oleh akun instagram @reaksirakyat1 pada 26 April 2019.

Sambil mengendarai mobil, Samiun dalam video tersebut mengatakan akan terjadi huru hara atau kerusahan, pada 22 Mei 2019, tepatnya 17 Ramadan mendatang.

Huru hara bakal terjadi, gegara KPU RI bakal mengumumkan hasil Pilpres tidak sesuai yang diharapkan pasangan Capres RI 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Ditambahkan Dicky, dalam video tersebut Samiun berupaya memprovokasi dan membenturkan TNI-Polri.

"Orang ini sengaja memprovokasi, dan sangat berbahaya. Kami tidak pandang bulu, akan diproses, sambil melakukan pendalaman. Tidak mungkin dia main-main, pasti ada tendensi," ujarnya.

Saat ini, Samiun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Dalam kasus tersebut, Polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi.

"Tidak ada ujaran kebencian selama Pemilu di Sulsel. Baru video ini yang sangat fatal, makanya kami lakukan penegakan hukum," tutur Dicky.

Mantan Dirsabhara Polda Kepulauan Riau itu, juga meminta masyarakat tetap menjaga situasi kamtimas dan tidak mudah terprovokasi.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Jokowi Menang Besar di Amerika - Beijing, Prabowo di Arab Saudi - Mesir

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved