Pemilu 2019
Pemilu 2019, Ada KPPS di Palopo Disiram Tinta
Pemilu 2019 menyisakan cerita bagi seluruh masyarakat, begitupun di Kota Palopo.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pemilu 2019 menyisakan cerita bagi seluruh masyarakat, begitupun di Kota Palopo.
Saat pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019) lalu, salah satu petuga KPPS dianiaya oleh seseorang.
Komisioner KPU kota Palopo, Abdullah Jaya Hartawan mengatakan bahwa salah satu petugasnya itu dianiaya dengan cara disiram tinta dan disundut rokok oleh pemilih di TPS 01 Kelurahan Penggoli, Kecamatan Wara Utara, kota Palopo.
Baca: Tujuh Desa/Kelurahan Sudah Setor Formulir C1 di Kantor Kecamatan Barru
Baca: KPU Pinrang Masih Input Salinan C1 Pemilu 2019
Baca: Dandim 1425 Jeneponto Imbau Pendukung Capres Jaga Situasi dan Kondisi
“Kronologinya kami belum tau secara pasti dan utuh, tetapi informasi yang kami dapatkan, dia dianiaya dengan cara disiram tinta dan disundut rokok oleh pemilih, atas kejadian tersebut kami meminta pihak kepolisian untuk memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Abdullah Jaya Hartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/04/2019).
Jaya mengatakan, KPU Palopo sudah bekerja maksimal tapi tidak dihargai.
“Hanya karena disuruh celupkan jari, tapi dibalas dengan kekerasan. Tidak boleh semena-mena di negeri ini,” ujar Jaya.
Kata Jaya, jika ada pendukung calon atau pun warga yang meragukan kerja-kerja penyelenggara pemilu, seharusnya bisa dilakukan dengan cara-cara yang elegan.
"Buat kami adalah penyelenggara tidak boleh dianiaya dan tidak boleh main hakim sendiri karena itu adalah negara hukum. Kalau ada yang salah atau kekhilafan dari penyelenggara silakan tempuh cara-cara konsesional," jelasnya.
Jaya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak karena telah bersama-sama mensukseskan jalannya Pemilu 2019.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: