Mau Mencoblos, Jangan Lupa Cek Nama di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Kalau Tak Ada, Lakukan Hal Ini
Mau Mencoblos, Jangan Lupa Cek Nama di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Kalau Tak Ada, Lakukan Hal Ini
Mau Mencoblos, Jangan Lupa Cek Nama di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Kalau Tak Ada, Lakukan Hal Ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebelum Anda pergi mencoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sebaiknya Anda mengecek nama Anda di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berikut ini tata cara untuk mengecek apakah nama Anda sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum / Pemilu 2019 melalui lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id akan memudahkan pemilih untuk mengecek namanya pada DPT tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Baca: H-1 Pemilu 2019, Danrem 142 Tatag Cek Kesiapan Prajurit di Markas Yonif 721 Makkasau Pinrang
Baca: Beginilah Awal Mula Jalinan Asmara Sejenis Budi Hartanto & Pelaku, Kenalan Lewat Aplikasi Gay
Pesta demokrasi Pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal dua hari lagi, yakni digelar pada hari Rabu (17/4/2019).
Dalam Pemilu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menggunakan hak pilihnya diminta untuk mengecek DPT terlebih dahulu.
Khususnya bagi yang belum mendapatkan surat pemberitahuan mencoblos oleh penyelenggara pemilihan umum di daerah asal.
Untuk mengecek namamu di DPT melalui lindungihakpilihmu.kpu.go.id kamu hanya perlu menyiapkan ponsel atau laptop dengan jaringan internet stabil.
Berikut langkah mengecek namamu di lindungihakpilihmu.kpu.go.id apakah sudah terdaftar di DPT yang dirangkum TribunStyle.com dari Kompas.com :
1. Klik Website lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Berikut linknya : https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
2. Pilih Provinsi
Di halaman awal portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id diminta untuk memilih provinsi tempat tinggal mereka.
Pilih provinsi yang sesuai dengan tempat tinggal kamu di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masukkan Kabupaten / Kota