Formulis C6 Hanya Blanko Kosong, KPU Sebut Sesuai Petunjuk Pusat, Peradi Nilai Masalah Besar
Peradi Sulsel menyeru TNI-Polri dan kejaksaan agar benar-benar netral dan bekerja seuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing
Peradi Sulsel menyerukan seluruh aparat negara, khususnya TNI-Polri dan kejaksaan untuk netral dan bekerja seuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Jangan ada intumidasi dari aparat negara khususnya kepala desa ke calon pemilih.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulsel membentuk Posko Pengaduan Pemilu 2019. Posko pengaduan dipusatkan di Sekrteriat Peradi Sulsel, Jl Mappaouddang, Makassar.
BACA SELENGKAPNYA DI TRIBUN TIMUR CETAK EDISI SELASA, 16 APRIL 2019
Salah satu yang diadvokasi Peradi Sulsel adalah formulis C6 yang mereka sebut hanya berupa blanko kosong.
Petuga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai membangun tempat pemungutan suata (TPS). Saat bersamaan, formulis C6 diantar ke rumah pemilih.
Di Makassar, petugas KPPS laki-laki membangun TPS bersama ketua RT/RW dan warga setempat, sementara petugas KPPS perempuan keliling kompleks dan lorong membagikan formulir C6.
Jika Anda bermaksud pindah memilih di luar TPS di sekitar alamat yang tertera di e-KTP, maka Anda akan menerima formulir A5.
Pembagian C6 dilakukan hingga Selasa (16/4/2019) malam. Karena hari kerja, kebanyakan petugas KPPS tidak menemukan warga di rumah.
Makanya, formulir C6 itu kebanyakan dititp di sekuriti kompleks perumahan atau dititip di tetangga. Ada juga yang menyelipkan formulir C6 di celah pintu dan jendela.
Koordinator Divisi Umum Rumah Tangga dan Organisasi KPU Sulsel, M Asram Jaya, mengatakan, formulir C6 itu hanya surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.
Berbeda dengan formulir C6 pada pemilu sebelumnya, nama Anda di C6 kali ini hanya ditulis pulpel (tinta basah).
“Begitu perintah dari KPU Pusat. Formulis C6 dikosongkan, nanti petugas KPPS yang isi,” ujar
Asram.
Bagi Peradi Sulsel, nama kosong C6 itu bisa menjadi masalah besar. Peradi Sulsel membuka posko pengaduan terkait Pemilu 2019. Salah satu pengaduan yang banyak diterima Peradi Sulsel terkait C6.
“Pantauan kami, masih di bawah 50 % warga di Makassar yang terima formulir C6,” ujar Juru Bicara Posko Pengaduan Peradi Sulsel Hasbi Abdullah di samping Ketua Peradi Sulsel M Jamil Misbach di Warkop Mamarita, Makassar, Senin (15/4/2019) malam.
Hasbi menduga,lambatnya distribusi C6 karena petugas harus mencatat lagi satu per satu nama wajib pilih di formulir ini.