Pemkab Bantaeng Rancang Perbup Bantuan Modal Berbasis Dusun dan RW
Pemkab Bantaeng menggelar konsultasi publik di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemkab Bantaeng menggelar konsultasi publik di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Senin (15/4/2019).
Konsultasi publik itu terkait penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang bantuan modal berbasis Dusun dan RW.
Program itu adalah satu dari tiga program prioritas Bupati dan wakil Bupati Bantaeng.
Baca: Jelang Pemilu, Ratusan Personel Gabungan Apel Pasukan Pengaman di Jeneponto
Baca: Bawaslu Bersihkan Palu dari APK
Baca: Masa Tenang, Bawaslu Wajo Turunkan APK dan Ingatkan Hal Ini
Dua instansi terkait dihadirkan yakni Dinas PMDPPPA yang akan menangani regulasi.
Serta Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan yang nantinya menangani teknis pemberian bantuan.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan regulasi itu disusun sebagai upaya pencapaian visi dan misi Pemkab Bantaeng periode 2018-2023.
Dari enam misi, lahir tiga program prioritas yang saling terkait atau integratif, muaranya demi kesejahteraan masyarakat Bantaeng.
"Pada akhirnya, program ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kita di Bantaeng," ujarnya saat membuka kegiatan.
Program itu ditujukan untuk membantu pelaku usaha dalam mengembangkan usaha, pada level dusun dan RW atau tingkatan paling bawah.
Pelaku usaha UMKM baik perorangan, kelompok, koperasi maupun unit usaha BUMDesa menjadi kelompok sasaran.
Cara itu juga disebut menjadi upaya strategis dalam menanggulangi kemiskinan di Bantaeng.
"Dengan begitu masyarakat dapat membuka lapangan kerja yang baru, berbasis lingkungan sekitar," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, Meyriyani Majid mengatakan konsultasi pada itu akan berlanjut dengan finalisasi dan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja).
Dengan tugas meliputi tahapan penguatan kapasitas, pemberian penghargaan, pembinaan dan pengawasan.
"Tahapan itu telah dirancang komprehensif dan multi stakeholder," jelasnya.
Selain dua instansi terkait, juga dihadirkan perwakilan Kepala Dusun (Kades) dan Kepala RW se-Bantaeng. (*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: