Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dilaporkan Cabuli 14 Muridnya, Oknum Kepsek di Soppeng Ditahan

Dari empat laporan polisi, ada 14 korban. Rata-rata korban adalah anak SD. Bahkan ada diantara mereka masih berusia 6 tahun.

Penulis: Sudirman | Editor: Imam Wahyudi
sudirman/tribunsoppeng.com
Kasat reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto. 

TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mengamankan MH (53), kepala salah satu Sekolah Dasar (SD) karena dugaan pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, MH kepala SD di Lagoci, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja.

"Pelakunya ditangkap pada hari Kamis lalu," tambah Rujiyanto, Minggu (14/4/2019) pagi.

Saat ini, Polres Soppeng sudah menerima empat laporan polisi (LP).

Dari empat laporan polisi, ada 14 korban. Rata-rata korban adalah anak SD. Bahkan ada diantara mereka masih berusia 6 tahun.

Saat pelaku menjalankan aksinya, ia memanggil korban masuk ke dalam ruangannya.

Korban ada yang dipeluk, ada yang diraba.

"Perbuatannya sudah lama. Selama ini, tidak ada korban berani bicara karena diancam akan dikeluarkan dari sekolah," tambah Rujiyanto.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Soppeng.

Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved