Kepsek Ungkap Inisiasi Fee 5 % DAK Sekolah 2018 Parepare
Kasus dugaan korupsi fee 5 persen dengan memotong anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) rehab sekolah 2018 Parepare terus bergulir.
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG -Kasus dugaan korupsi fee 5 persen dengan memotong anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) rehab sekolah 2018 Parepare terus bergulir.
Salah satu Kepala Sekolah atau Kepsek SD Parepare, Ismoyo yang dari awal menolak pemotongan ini mengungkapkan, inisiatifnya berasal dari Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris.
"Saya yang pertama kali dimintai dan menolak. Saya ingatkan Arifuddin (Sekdis) bahwa saya mau melihat kamu jadi Kadis (kepala dinas), jadi hentikan itu," ujarnya saat dihubungi, Jumat siang (12/4/2019).
Baca: VIDEO: KPU Selayar Distribusikan Logistik Pemilu 2019
Baca: Ini Dua Lokasi yang Dikunjungi Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Takalar
Baca: Kasus Pencurian Empat Celengan Masjid Agung Jeneponto Masuk Tahap Lidik Polisi
Ismoyo menuturkan, pasca mengingatkan Arifuddin Idris, dirinya malah di persekusi.
"Saya malah di persekusi karena ada Kepsek SDN 3 Amrihin yang membela dengan mengatakan saya pasang badan bela Arif (Sekdis). Ada apa,"kesal dia.
Kasus ini terus bergulir di Kepolisian Resort (Polres) Parepare dan puluhan Kepsek penerima DAK 2018 sudah diperiksa.
Fee 5 persen yang dipotong dari anggaran DAK ini mencapai Rp 400 juta dari total anggaran sebesar Rp 8,5 miliar.
Kepala SDN 23, Hamsia pun mengakui, terkait permotongan anggaran DAK sebesar 5 persen ini oleh oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Bahkan, Hamsiah mengaku, karena pemotongan yang dilakukan pihak dinas untuk menbangun Ruang Kelas Baru (RKB) membuatnya pusing untuk menutupinya.
"Anggarannya diminimalisir sekali di perencanaan. Makanya saya pusing ambilkan dana untuk menutupinya. Terpaksa mengambil uang KUR,"terang dia.
Hamsiah pun menambahkan, pemotongan yang dilakukan pada anggaran yang masuk di SDN 23 mencapai Rp 30 juta dari jumlah anggaran yang diterima Rp 600 juta lebih.
"Semua bentuk pemotongan ini pun sudah saya sampaikan ke penyidik Polres Parepare. Saya sudah empat kali dipanggil untuk diambil keterangannya,"tutur dia.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris membantah jika ada pemotongan fee 5 persen.
"Tidak ada itu, Pak Ismoyo begitu karena ada masalah pribadi dengan saya,"ujarnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/raker-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-parepare.jpg)