KPPAD Lapor @zianafazura Usai Ungkap Kasus Pengeroyokan Siswi SMP, Anji Minta Pelaku Tak Dilindungi
KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya melaporkan akun Twitter @zianafazura ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019).
TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya melaporkan akun Twitter @zianafazura ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019).
Seperti diketahui akun @zianafazura adalah yang pertama mengungkap kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP oleh 12 siswi SMA di Pontianak hingga 'merusak' alat kelamin korban.
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.
Akun @zianafazura menuliskan pernyataan yang dinilai memprovokasi dan menyudutkan langkah damai yang ditempuh KPPAD Kalbar.
Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.
Isi Postingan @zianafazura
Berikut ini postingan yang dikutip dari akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Yang paling mengejutkan saya:

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.
Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.
#JusticeForAudrey
Kasus pengeroyokan siswi SMA terhadap AU (14) ini menyita perhatian publik bahkan hingga viral #JusticeForAudrey di twitter.
Awal kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AU yang dikeroyok 12 siswi SMA.
AU dianiaya gara-gara persoalan asmara serta komentarnya di sosmed yang dinilai salah oleh pelaku dan dibantu rekan-rekannya di sekolah.
Dan penganiayaan ini mencuat karena korban dilecehkan di bagian vitalnya hingga harus mendapat perawatan serius di rumah sakit setempat.