Prostitusi Artis
Sidang Lagi Ini Doa Vanessa Angel Mata Barkaca-kaca, Jaksa Bahas Sosok Menteri Pemesan Jasa VA
Sidang Lagi Ini Doa Vanessa Angel Mata Barkaca-kaca, Jaksa Bahas Sosok Menteri Pemesan Jasa VA
Sidang Lagi Ini Doa Vanessa Angel Sambil Nangis, Jaksa Bahas Sosok Menteri Pemesan Jasa VA
TRIBUN-TIMUR.COM - Mata Artis peran Vanessa Angel tampak berkaca-kaca melayani wawancara saat kasus Prostitusi Artis bergulir lagi, Senin (8/4/2019).
Vanessa Angel tak menyangka kasusnya diekspos besar-besaran.
Di sidang juga, jaksa membahas figur Menteri pemesan jasa Vanessa Angel.
Baca: Doa Ustadz Abdul Somad Ya Allah, Beri Kami Kemampuan Mengubah Kerumunan Menjadi Kekuatan Politik
Baca: H-8, Hasil Survei Pilpres BPN: Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Menang, tapi Bandingkan 7 Lembaga
Baca: Live ILC TV One: El Clasico Jokowi VS Prabowo: Siapa Pemenangnya, Rocky Gerung & Budiman S Hadir?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vanessa Angel akhirnya buka suara soal adanya isu sosok menteri yang pernah berniat membooking sang artis.
pada sidang sebelumnya, disebutkan dalam dakwaan tertera seorang nama menteri.
Namun ternyata, Vanessa Angel pernah menolak tawaran kencan dinner 'mimik-mimik cantik' mimican untuk menemani seorang menteri itu.
Sayangnya identitas dan nama seorang menteri tersebut tak disebutkan detail di persidangan.
Baca: Wawan Mahasiswa Makassar Berani Tampar Kanit Provos saat Demo, Begini Nasibnya Sekarang

Dalam lanjutan dengan tiga mucikari sebagai terdakwa, Senin (8/4/2019), di PN Surabaya, JPU Winarko menjawab pertanyaan wartawan soal siapa sosok menteri tersebut.
Ia mengatakan bahwa tim JPU juga tidak mengetahui siapa menteri tersebut.
"Kalau kita tahu siapa namanya, sudah pasti akan kita sebutkan di dalam surat dakwaan itu," ujar Winarko seperti dikutip dari jatimnow.com.

Winarko menambahkan, JPU tidak berwenang melakukan penyidikan lebih lanjut lantaran seharusnya sosok menteri itu diungkap saat proses penyidikan di Polda Jatim.
"Tapi penyidik juga tidak mengungkap siapa menteri yang dimaksud. Terdakwa dan saksi-saksi juga mengaku tidak tahu," tambahnya.
Apakah jaksa akan mencari tahu dan memanggil menteri tersebut untuk memberikan kesaksian?
"Kalau pidana korupsi kan biasanya begitu. Dalam persidangan tiba-tiba muncul nama lalu dipanggil. Kalau ini kan tindak pidana biasa, jadi saya rasa tidak," pungkas Winarko.
Baca: Wawan Mahasiswa Makassar Berani Tampar Kanit Provos saat Demo, Begini Nasibnya Sekarang