Begini Tampilan Wahyu Jayadi di Penjara, Kenakan Peci dan Tasbih
"Tolong jaga baik-baik anak kita. Didik dan besarkan mereka," kata Adillah menirukan kata-kata Wahyu Jayadi saat dikonfirmasi Tribun Timur, Rabu (3/4)
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Wahyu Jayadi tampak mengenakan peci di kepalanya dalam sel tahanan, Rabu (3/4/2019) siang.
Ia ditahan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kabupaten Gowa.
Pantau Tribun Timur, Wahyu Jayadi mengenakan peci putih di kepala. Ada pula tasbih yang digantung di lehernya.
Tribun Timur mendapat kesempatan masuk ke dalam sel ketika Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengunjungi para tahanan.
Kunjungan tersebut dalam rangka perayaan ulang tahunnya.
Baca: Kasus Dugaan Korupsi Kepala Desa Batugulung, Polres Gowa Sita Dua Mobil
Wahyu Jayadi duduk melantai bersama tahanan lain ketika Kapolres Gowa datang berkunjung. Mereka makan bersama.
Kuasa Hukum Wahyu Jayadi, Adillah Dinasty Shyafril mengatakan, Wahyu Jayadi menagis ketika istri, dua anak, dan saudaranya datang membesuk.
Dosen bergelar doktor ini akhirnya bisa bertemu dengan istrinya setelah sebelas hari mendekam dalam sel tahanan. Wahyu disebutkan memeluk istri dan kedua anaknya.
"Tolong jaga baik-baik anak kita. Didik dan besarkan mereka," kata Adillah menirukan kata-kata Wahyu Jayadi saat dikonfirmasi Tribun Timur, Rabu (3/4/2019).
Baca: VIDEO: Ngakak, Pemenang Undian Mobil Ini Bikin Gemes MC Gebyar Hadiah Yamaha di Makassar
Wahyu Jayadi dibesuk selama 30 menit oleh keluarganya. Sanak keluarga tersebut baru keluar pada pukul 12:34 Wita.
Adillah melanjutkan, istri Wahyu Jayadi mengalami syok berat pasca kasus pembunuhan tersebut. Istri Wahyu awalnya tak percaya suaminya terlibat kasus pembunuhan.
"Makanya baru kali ini datang membesuk. Karena Ibu syok berat," sambung Adillah kepada Tribun Timur.
"Beliau juga belum bisa diwawancarai, sampai saat ini masih syok dan trauma," tambah Adillah.
Baca: Kampanye Tolak Politik Uang, Gertak dan Spak Enrekang Bakal Gelar Dialog Publik
Wahyu Jayadi diketahui ditahan sejak Minggu (24/3/2019) lalu.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar.