Tingkatkan Layanan Publik, Hatta Rahman dan Ombudsman RI MoU
"Pak Bupati melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman RI bersama para kepala daerah se-Sulsel," kaya Darma.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Bupati Maros, Hatta Rahman dan Ombudsman RI melakukan MoU atau nota kesepahaman di Novotel Hotel Makassar, Senin (1/4/2019).
Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati mengatakan, MoU tersebut berkaitan pelayanan publik berbasis digitalisasi.
Hal tersebut dilakukan Pemkab untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan desa yang efektif, akuntabel dan bebas maladministrasi.
"Pak Bupati melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman RI bersama para kepala daerah se-Sulsel," kaya Darma.
MoU disaksikan oleh Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, M Subhan Djoer dan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
"Kedepan, kualitas pelayanan publik di Maros akan terus ditingkatkan. Kami ingin, semua warga merasa nyaman melakukan pengurusan," katanya.
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menyampaikan, dengan adanya nota kesepahaman tersebut, maka institusi akan melayani warga sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Dengan nota kesepahaman ini, maka koordinasi antara Ombudsman dengan seluruh pemerintah, kami harap kualitas pelayanan publik dapat berjalan maksimal," katanya.
Selain itu, pemerintah kabupaten di Sulsel, diharapkan menjadi pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Baca: Google Trends No 1, Rapper Nipsey Hussle Tewas Ditembak Terkonfirmasi Polisi LA, Ini Twit Terakhir
Baca: TRIBUNWIKI: Lagu Better-Better Trending Topic di Twitter, Ini Profil Band Kpop Idol Day6
