Ketua IGI Sulbar: Tak Ada Tindakan Nyata Pemerintah Sulbar Lindungi Guru
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Sulawesi Barat, Hilman Paturusi, menilai belum ada tindakan nyata yang dilakukan pemerintah
Penulis: Nurhadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Sulawesi Barat, Hilman Paturusi, menilai belum ada tindakan nyata yang dilakukan pemerintah dalam hal pendampingan atau mengadvokasi guru-guru yang terkena masalah di Kabupaten Mamuju.
Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Hilman Patirusi saat ditemui usai melakukan audiance di gedung DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, membahas insiden pemukulan Guru SMPN 6 Kalukku, Mamuju, Jumat (29/3/2019).
"Baik secara litigasi maupuj non litigasi, itu tidak ada tindakan nyata yang dilakukan pemerintah,"kata Hilman Paturusi kepada wartawan.
Baca: Ratusan Guru Unjuk Rasa Tuntut Regulasi Perlindungan Guru di DPRD Mamuju
Baca: Orangtua Siswa Aniaya Guru, Ini Komentar Anggota Komisi II DPRD Mamuju
Manurutnya, kasus penganiayaan guru SMP Negeri 6 Kalukku Mamuju, Harlawan Ahlak Hansyah orang tua siswa haris menjadi pelajaran besar.
"Terutama stekholder pendidikan, ini harus jadi pelajaran agar kasus-kasus kekerasan terhadap guru tidak terulang,"ujar Hilman.
Dikatakan, untuk menjamin kasus serupa tak terulang.
Harus ada payung hukum di daerah melindungi pekerjaan para tenaga pengajar atau guru.
"Misalnya harus ada dewan kehormatan guru yang bisa menilai apakah tidakan guru di sekolah sebuah tindak pidana atau bukan,"ucapnya.
Kalau misalnya bukan, lanjut Hilman, dewan kehormatan guru berhak membatalkan segala proses hukum agar guru tak dipidanakan.
Hal itu ditegaskan Hilman, sebab Harlawan Ahlak Hansyah sebagai korban pemukulan, kini statusnya terperiksa karena dilaporkan balik oleh yang keluarga pelaku.
"Karna jelas beda pukulan yang dilakukan guru dan preman. Kalau guru tujuannya mendidik kalau premen yah pasti menyakiti. Jadi kalau guru memukul insyaallah itu tujuannya mendidik, bukan menyakiti fisik anak-anak kita,"pungkasnya.
Ia berharap laporan orang tua terhadap Harlawan batal demi hukum, sebab, kata dia, kedua belah pihak, sudah membuat perjanjian damai sebelum melapor.
"Tapi sesuai penjelasan Kapolres Mamuju, tetap akan diproses karna setiap laporan yang masuk harus ditindak lanjuti."tuturnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: