Nongkrong di Pettuadae, 2 Pengedar Sabu Asal Tumalia Maros Dibekuk Polisi
Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan dua pengedar sabu saat nongkrong di depan kantor BRI Pettuadae, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan dua pengedar sabu saat nongkrong di depan kantor BRI Pettuadae, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Rabu (27/3/2019).
Dua terduga pengedar tersebut yakni Muh Arman alias Dion (18) dan Ilham Al Munawar alias Illang (27).
Keduanya merupakan warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kelurahan Turikale.
Baca: Tablig Akbar, Muzayyin Datangkan Tamsil Linrung ke Maros
Baca: Sekolah Swasta Jawara Seleksi OSN Kabupaten Maros
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berawal saat polisi berpatroli di sepanjang jalan poros.
Saat itu, polisi mendapati Arman dan Ilham nongkrong di depan kantor BRI. Saat polisi mendekat, keduanya bergelagak mencurigakan.
"Keduanya kami tangkap di depan kantor BRI Pettuadae. Saat anggota mendekat, keduanya bergelagak mencurigakan. Makanya dilakukan penggeledahan badan," kata Irvan.
Saat menggeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu saset sabu siap jual dan ponsel android warna gold di saku Arman.
Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil dicegat oleh polisi.
Pelaku dan barang buktinya, termasuk motor Honda Beat warna biru putih yang dikendarainya, diamankan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Saat ini, pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan oleh polisi untuk mengungkap bos kedua pelaku tersebut.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: