Pembunuhan Karyawati UNM
Rektor UNM Copot Dr Wahyu Jayadi Sebagai Ketua UPT KKN
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Husain Syam MTp, Minggu (24/3/2019), mengumumkan pencopotan Dr Wahyu Jayadi
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ilham Arsyam
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Husain Syam MTp, Minggu (24/3/2019), mengumumkan pencopotan Dr Wahyu Jayadi MPd (44) sebagai Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satgas Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNM.
Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UNM Prof Dr Ir H Bakhrani Rauf, MT selanjutnya ditetapkan sebagai pengganti sementara.
"Senin besok saya akan buatkan SK PLt Ketua Satgas KKN," kata Rektor menjawab pertanyaan Tribun, Minggu (24/3/2019) petang.
Baca: Reaksi Istri Dr Wahyu Jayadi Saat Tahu Suaminya Ditangkap karena Bunuh Siti Zulaeha Djafar
Rektor memiliki dua alasan untuk mengganti Dr Wahyu Jayadi.

Pertama; penetapan status tersangka Dr Wahyu Jayadi, menyusul kasus dugaan pembunuhan atas karyawati UNM Siti Suraidah Djafar (39), kolega sang doktor di UNM, tetangga sekaligus sekampung, dari Sinjai.
Alasan kedua, pertimbangan kelangsungan program strategis kampus.
"Minggu depan sudah ada jadwal pemberangkatan KKN, ini harus ada pejabat yang jadi komandan," katanya.
Kini Dr Wahyu Jayadi, masih ditahan di Mapolres Gowa., atas tuduhan pembunuhan atas koleganya.
Rektor belum menyinggung status Dr Wahyu Djayadi juga masih tercatat dosen di jurusan pendidikan olahraga dan jasmani, di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM di kampus Banta-bantaeng.
Dr Jayadi terangkat sebagai dosen tetap berstatus PNS tahun 2006. Dia menyelesaikan S1 di FIK UNM tahun 1998.
Wahyu menyelasaikan S2 di PPS UNM tahun 2003. Gelar doktor diraih 10 tahun lalu, tahun 2009 di PPs Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sejak 2017 lalu, Dr Wahyu Jayadi bahkan sudah diusulkan untuk mendapat gelar guru besar, Professor.
Baca: Aroma Cinta Terlarang Penyebab Dr Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha Djafar (Ela), Simak 5 Faktanya
Berikut Tribun Timur Rangkumkan Fakta-fakta soal Wahyu Jayadi:
1. Pejabat Kampus
Sosok Wahyu Jayadi (44) tak hanya sekadar dosen.