Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Karyawati UNM

Rektor UNM Copot Dr Wahyu Jayadi Sebagai Ketua UPT KKN

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Husain Syam MTp, Minggu (24/3/2019), mengumumkan pencopotan Dr Wahyu Jayadi

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ilham Arsyam
dok_tribun-timur/facebook
Kepala UPT KKN UNM Dr Wahyu Jayadi MPd (2018) 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Husain Syam MTp, Minggu (24/3/2019), mengumumkan pencopotan Dr Wahyu Jayadi MPd (44) sebagai Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satgas Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNM.

Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UNM Prof Dr Ir H Bakhrani Rauf, MT selanjutnya ditetapkan sebagai pengganti sementara.

"Senin besok saya akan buatkan SK PLt Ketua Satgas KKN," kata Rektor menjawab pertanyaan Tribun, Minggu (24/3/2019) petang.

Baca: Reaksi Istri Dr Wahyu Jayadi Saat Tahu Suaminya Ditangkap karena Bunuh Siti Zulaeha Djafar

Rektor memiliki dua alasan untuk mengganti Dr Wahyu Jayadi.

Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha Djafar.
Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha Djafar. (DOK PRIBADI)

Pertama; penetapan status tersangka Dr Wahyu Jayadi, menyusul kasus dugaan pembunuhan atas karyawati UNM Siti Suraidah Djafar (39), kolega sang doktor di UNM, tetangga sekaligus sekampung, dari Sinjai.

Alasan kedua, pertimbangan kelangsungan program strategis kampus.

"Minggu depan sudah ada jadwal pemberangkatan KKN, ini harus ada pejabat yang jadi komandan," katanya.

Kini Dr Wahyu Jayadi, masih ditahan di Mapolres Gowa., atas tuduhan pembunuhan atas koleganya.

Rektor belum menyinggung status  Dr Wahyu Djayadi juga masih tercatat dosen di jurusan pendidikan olahraga dan jasmani, di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM di kampus Banta-bantaeng.

Dr Jayadi terangkat sebagai dosen tetap berstatus PNS tahun 2006. Dia menyelesaikan S1 di FIK UNM tahun 1998.

Wahyu menyelasaikan S2 di PPS UNM tahun 2003. Gelar doktor diraih 10 tahun lalu, tahun 2009 di PPs Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sejak 2017 lalu, Dr Wahyu Jayadi bahkan sudah diusulkan untuk mendapat gelar guru besar, Professor.

Baca: Aroma Cinta Terlarang Penyebab Dr Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha Djafar (Ela), Simak 5 Faktanya

Berikut Tribun Timur Rangkumkan Fakta-fakta soal Wahyu Jayadi:

1. Pejabat Kampus

Sosok Wahyu Jayadi (44) tak hanya sekadar dosen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved