Tim Jatanras Polda Sulbar Ringkus Pelaku Penikaman di Jalan Diponegoro Mamuju
Tim Jatanras Polda Sulbar meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan di Mamuju, Sabtu (23/3/2019) dini hari.
Penulis: Nurhadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tim Jatanras Polda Sulbar meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan di Mamuju, Sabtu (23/3/2019) dini hari.
Pelaku adalah Adi (32) warga Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju.
Dirkrimum Polda Sulbar AKBP Nyoman Artana, tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada, Jumat 22 Maret 2019 di Jl Diponegoro, sekitar Pukul 21.20 Wita.
"Korbannya Umur (25) seorang buruh bangunan, warga Jl Yos Sudarso Mamuju,"kata AKBP Nyoman Artana.
Kronologi penganiayaan, ujar Nyoman, pelaku mendatangi kediaman korban atau tempat kost korban.
Lalu melakukan penikaman terhadap korban sebanyak satu kali, yang mengenai pelipis sebelah kiri korban.
"Usai menikam korbannya, pelaku bukanya menyerahkan diri, melainkan kabur, sementara korban kini di rawat di rumah sakit Bhyangkara Mamuju,"ujarnya.
Dikatakan, Tim Jatanras Polda Sulbar mulai melakukan pendalaman dan mendapatkan info keberadaan pelaku ini di kediamannya.
"Untuk motip sendiri, masih dilakukan pendalaman, sementara pelaku telah kita serahkan di Piket Reskrim Polres Mamuji untuk dilakukan proses lebih lanjut,"tutur Nyoman Artana.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: