Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSUD Pangkep Bentuk Tim Audit Medika untuk Polemik Kasus Dokter dan Pasien

dr Annas Ahmad, mengatakan RSUD Pangkep telah membuat tim audit medik melalui MPP Case Manager, Komite Etik dan Komite Medik Rumah Sakit untuk polemik

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Munawwarah Ahmad
munjiyah/tribunpangkep.com
Direktur RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkep, dr Annas Ahmad, mengatakan RSUD Pangkep telah membuat tim audit medik melalui MPP Case Manager, Komite Etik dan Komite Medik Rumah Sakit untuk polemik kasus dokter dan pasien.

dr Annas Ahmad mengaku, manajemen RSUD Pangkep tidak ingin berpolemik panjang lebar di media karena menyangkut privasi pasien dan kode etik kedokteran, untuk kasus yang menjadi polemik di RSUD Pangkep.

"Tim kami sudah bekerja optimal dalam melakukan penanganan dan sesuai protap obstetri dan ginecology," kata dr Annas.

Annas menjelaskan, bila pihak keluarga berkeinginan mendapatkan penjelasan yang lebih detail maka manajemen RSUD Pangkep terbuka dan siap memberikan penjelasan medik.

"Kita hanya dapat berikhtiar, selanjutnya Allah yang menentukan. Silakan datang kami terbuka," ujarnya, Sabtu (23/3/2019).

Dia menyebut, akan tetap membangun komunikasi dengan pihak keluarga yang terdekat.

Annas juga perlu meluruskan terkait beberapa media lokal di Pangkep yang salah kaprah, sehingga mengaitkan kasus ini dengan dokter bedah, padahal yang sesungguhnya untuk penanganan ibu hamil, persalinan, operasi kebidanan dan kandungan dilakukan oleh dokter ahli kebidanan dan kandungan atau obgyn.

"Jadi ada yang salah kaprah dan dokter masing-masing ada spesialisnya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kamis (21/3/2019) keluarga pasien RSUD Pangkep, akan menuntut pihak RSUD Pangkep terkait penanganan pasien atas nama Dian Kurnia Yun Artanti, hingga pasien tersebut meninggal dunia.

Ihsan Razak, keluarga almarhumah Dian, menceritakan, Dian merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil Pangkep yang saat itu sedang mengandung anaknya sembilan bulan.

Sesuai pemeriksaan Rumah Sakit Ibu dan Anak di Makassar, Dian terdiagnosa mengalami palsenta previa yaitu sebagian atau seluruh palsenta menutupi jalan lahir bayi.

Sehingga kemungkinan akan dilakukan operasi cesar.

"Usia kandungan saat itu, memasuki sembilan bulan, dan almarhuma selalu memeriksakan kadungannya di Makassar," kata Ihsan kepada Tribunpangkep.com, Kamis (21/3/2019).

Lanjut Ihsan, pada Minggu 17 Maret 2019, pukul 17.00 Wita, almarhumah mengalami sesak napas karena kembung serta mengalami sakit apabila bagian perutnya disentuh.

"Suami almarhumah menelfon ambulance 911 Dinas Kesehatan, sehingga dijemput dan dibawa menuju RSUD Pangkep," ujar Ihsan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved