Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengguna GB WhatsApp atau WhatsApp Plus, Segera Uninstall, Jangan Sampai Dapat Sanksi Ini

Kamu salah satu pengguna aplikasi mod atau modifikasi WhatsApp yaitu GB WhatsApp dan WhatsApp Plus?

Editor: Rasni
Tribunnews
Pengguna GB WhatsApp atau WhatsApp Plus, Segera Uninstall, Jangan Sampai Dapat Sanksi Ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengguna GB WhatsApp atau WhatsApp Plus, Segera Uninstall, Jangan Sampai Dapat sanksi Ini

Kamu salah satu pengguna aplikasi mod atau modifikasi WhatsApp yaitu GB WhatsApp dan WhatsApp Plus?

Hati-hati karena bisa saja kalian diblokir dari aplikasi Chatting WhatsApp loh.

Hal ini karena WhatsApp akan memberikan sanksi bagi mereka yang menggunakan Aplikasi modifikasi Ilegal dari Aplikasi ini.

 

Sanksi yang diberikan oleh WhatsApp sendiri adalah berupa penghapusan pengguna jika mereka nekat menggunakan Aplikasi ini.

 

Nah, sebaiknya bagi kalian yang masih menggunakan Aplikasi ini segera uninstall aplikasi ini.

Memang Aplikasi modifikasi dari WhatsApp ini bisa dibilang memberikan banyak fitur tambahan yang sangat menarik.

Mulai dari mengubah tema hingga mengirimkan foto lebih banyak serta ukuran video yang dikirim lebih besar bisa dilakukan.

Namun, menurut WhatsApp ini hal ini adalah sebuah tindakan Ilegal.

 

Karena pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada pihak ketiga untuk mengembangkan Aplikasi mereka ini.

 Buat PNS dan Pensiunan Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13

 Potret Terbaru Raisa Pasca Sebulan Jadi Ibu, Makin Mesra Bareng Hamish Daud

 Kisah 19 Maret: 24 Tahun yang Lalu,Nike Ardilla Meninggal Akibat Kecelakaan,Ini Kronologi Lengkapnya

Selain dianggap Ilegal, bisa saja aplikasi berbahaya loh.

Sebabnya karena pesan yang kamu kirimkan ke pengguna lain bisa terbaca oleh orang yang memodifikasi Aplikasi ini.

Bisa saja enkripsi yang harusnya aman dibuat sebuah celah oleh orang yang memodifikasi Aplikasi ini.

Walau memang banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan.

Kerugian juga turut menghantui kamu jika terus menggunakan Aplikasi ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved