Pesan Mobil di Oto Rental Nusantara Bisa Lewat Tiket.com, Ini Cara Lengkapnya
Perusahaan jasa rental mobil, Oto Rental Nusantara (Orent) menjalin kerja sama dengan Tiket.com.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN-TIMUR.COM-- Perusahaan jasa rental mobil, Oto Rental Nusantara (Orent) menjalin kerja sama dengan Tiket.com.
Melalui kerja sama ini, Orent mengembangkan layanan rental mobil secara online.
Orent menawarkan layanan selama beberapa jam dan pemesanan dapat dilakukan untuk saat itu juga, tidak perlu memesan beberapa hari sebelumnya.
Orent menawarkan durasi pemesanan minimal 6 jam, maksimal 12 jam dengan tarif yang telah ditentukan.
Salah satu keunggulan tarif yang disediakan Orent adalah sudah termasuk biaya bensin dan biaya jasa untuk pengemudi.
Layanan ini dapat ditemukan di fitur Sewa Mobil pada aplikasi tiket.com, kemudian calon pengguna akan diminta untuk memasukkan data berisi lokasi penjemputan,
Tanggal Penjemputan, Durasi serta Jumlah Mobil yang diinginkan kemudian menekan fitur Cari Mobil dan selanjutnya tinggal memilih Orent pada daftar Mobil sewa.
Harga sewa yang dikenakan tersebut belum termasuk biaya BBM, parkir, toll dan biaya lainnya di jika tujuan keluar kota.
Pengguna akan dikenakan biaya tambahan sebesar 10% perjam dari harga paket sewa dan akan dibayarkan langsung ditempat pada saat pemakaian mobil selesai.
Pembatalan yang diajukan saat waktu penjemputan akan dikenakan biaya 100% dari harga sewa.
Harga paket sewa di Oto Rental Nusantara sudah termasuk unit & driver professional untuk penggunaan sesuai tujuan, Gratis biaya penjemputan 1 kali di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar , selebihnya dikenakan biaya Rp. 50.000,- serta Harga paket tidak termasuk tiket objek wisata.
Batas penggunaan mobil yaitu sekitaran wilayah Makassar, Maros, Gowa dan Takalar. Untuk service dan Panggilan Darurat silahkan menghubungi no telpon +6282343133530 atau +6285342182261 sales marketing Muslim GS.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: