Rutan Majene Deklarasi Bebas Narkoba dan Penggunaan Handphone
Jajaran Rutan Kelas II B Majene dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendeklarasikan bebas Narkoba dan handphone.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJEME -- Jajaran Rutan Kelas II B Majene dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendeklarasikan bebas Narkoba dan handphone.
Deklarasi ini berlangsung di aula Assamalewuang, Rutan Majene, Rabu (13/3/2019). Deklarasi yang dihadiri Wakil Bupati Majene, Lukman dan Kabag Ops Polres Majene, Kompol Abidin Rasyid itu dilanjutkan penandatanganan komitmen.
Kepala Rutan Kelas II B Majene, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen jajaran petugas Rutan dan warga binaan.
Baca: Puluhan Foto Jadul Mejeng di Jl Andi Machulau Palopo
Baca: RESMI!Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS di Papua Barat, Login di sscn.bkn.go.id,Bagaimana dengan Papua?
Baca: Tips Jitu WhatsApp, Cara Mudah Ciduk Orang-orang yang Sering Kepoin Profil Kamu
Untuk bersama mewujudkan Rutan Majene yang bebas narkoba dan penggunaan handphone.
"Melalui deklarasi ini kami bertekad untuk anti narkoba, pungli dan penyalahgunaan serta peredaran hp di dalam rumah tahanan Majene," jelas I Wayan Nurasta.
Menurutnya, hal itu sangat penting untuk mewujudkan zona integritas di pemasyarakatan. Demi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Majene, Lukman menyampaikan motivasi dan semangat bagi warga binaan.
Lukman mengatakan, warga binaan harus menjadikan pengalaman yang mereka lalu sebagai pelajaran. Sehingga tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Mari kesalahan ini dijadikan pengalaman karena narkoba itu menghancurkan diri kita, keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi Rutan Majene yang tetap konsisten menjaga kawasan ini menjadi bebas narkoba dan telepon genggam. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :