Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua IGI Sulbar Kutuk Keras Penganiayaan Guru SMPN 6 Kalukku

Ketua IGI Sulbar, Hilman Paturusi, mengutuk keras tindakan penganiayaan terhada guru di SMP Negeri 6 Kalukku,

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Ketua IGI Sulbar Kutuk Keras Penganiayaan Guru SMPN 6 Kalukku
Dok Hilman Paturusi
Ketua IGI Sulbar, Hilman Paturusi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulawesi Barat, Hilman Paturusi, mengutuk keras tindakan penganiayaan terhada guru di SMP Negeri 6 Kalukku, Mamuju, Harlawan Ahlak Hansyah (32), Selasa (12/3/2019) kemarin.

Penganiayaan dilakukan oleh orang tua salah seorang siswa yang diketahui bernama Amran dalam ruangan kelas SMP Negeri 6 Kalukku.

Kronologinya, pemukulan itu bermula saat guru menegur siswa yang mengikuti upacara karena baju dalam keadaan keluar.

Baca: VIDEO: Guru SMPN 6 Kalukku Mamuju Dianiaya Orangtua Siswa, Begini Pengakuan Sang Adik

Baca: RESMI!Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS di Papua Barat, Login di sscn.bkn.go.id,Bagaimana dengan Papua?

Baca: Tips Jitu WhatsApp, Cara Mudah Ciduk Orang-orang yang Sering Kepoin Profil Kamu

Tak terima mendapat teguran dan mengaku dijewer oleh gurunya, siswa yang diketahui berinisial F melapor ke orang tuanya.

"Sebagai guru dan mewakili ornof IGI Sulawesi Barat, mengutuk keras tindakan penganiayaan pak Harlawan,"kata Hilman kepada Tribun-Timur.com.

Hilman mengatakan, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan karena bentuk tindakan main hakim sendiri.

"Apapun alasannya, tindakan ini tidak bisa dibenarnya, apalagi kalau hanya sekedar menegur,"ujarnya.

Eks jurnalis Tribun-Timur itu berharap, pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini sampai pelaku diberi hukuman yang setimpal.

"Dalam undang-undang guru dan dosen, guru harus mendapat perlindungan profesi, ketika menjalankan tugas,"katanya.

Menurutnya, menghukum siswa selama tidak mencederai, dalam rangka membina atau mendidik adalah hal yang wajar di lingkungan sekolah.

"Intinya guru harus dilindungi dan pihak berwajib harus bertindak, kalau tidak, ini akan menimbulkan trauma bagi guru-guru lain dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa,"ucapnya.

Atas insiden tersebut, Hilman berharap pemerintah bisa memperhatikan baik-baik implementasi undang-undang perlindungan guru.

"Karena guru harus benar-benar aman dalam menjalankan tugas sebagai pendidik,"tuturnya.

Hilman menambahkan, selama ini, tidak ada upaya pemerintah baik tingkat kabupaten maupun provinsi dalam mengadvokasi guru saat tertimpah masalah seperti ini.

"Makanya kami di IGI Sulawesi Barat, akan mengawal kasus pak Herlawan, sampai beliau mendapat keadilan,"pungkasnya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved