Sekap Tiga Bocah Bersama Anjing, Memei Hadapi Putusan Pengadilan Hari Ini
Ibu angkat 3 bocah yang dikurung bersama binatang di sebuah ruko mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Meilania Detaly Dasilva alias Memei, alias Acci alias Memei alias Gensel, pelaku penyekapan tiga bocah menghadapi pembacaan putusan Pengadilan Negeri Makassar, Senin (11/03/2019).
Pembacaan putusan ini sebagaimana diagendakan pada sidang sebelumnya usai pembacaan pembelaan atau pledoi dari terdakwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca: Kontra Lao Toyota di Piala AFC, PSM Makassar Pilih Arfan Gantikan Peran Pellu
Pantauan Tribun sekitar pukul 14.08 Wita Memei sudah hadir di Pengadilan Negeri Makassar. Ia tiba di pengadilan dengan mengenakan baju putih yang dilapisi rompi tahanan warna merah.
Setiba di Pengadilan Memei tidak langsung di sidang. Memei masih menunggu Hakim yang menyidangkan perkaranya.
Sembari menunggu giliran, memei beberapa kali nampak mondar mandir di depan Pengadilan sambil menutupi mukanya dengan secarik kertas warna putih.
Baca: Indonesia Moslem Fashion Expo Hadir Lagi di Makassar, Ada Booth Artis dan Desainer Malaysia
Memei tidak sendiri. Ia ditemani seorang Jaksa Penuntut Umum dan beberapa orang terdakwa dalam perkara yang berbeda.
Sebelumnya, Memei didakwa melakukan penyekapan dan penelantaran tiga bocah masing masing berinisial US (5) dan DV (2,5) dan F.
Dalam dakwaanya, Memei menyekap tiga korban di sebuah rumah toko (ruko) di Jl Mirah Seruni, Panakukang, Makassar. Dimana dalam ruko itu ada beberapa ekor anjing.
Baca: Pilkades Mallongi-longi Diduga Ada Kecurangan, Ini Kadis PMD Pinrang
Atas dakwaan itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa selama dua tahun penjara denda Rp 50 juta dan jika tidak mampu membayar denda diganti 4 bulan kurungan.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap ketika tiga bocah berhasil melarikan diri usai disekap dan dikurung bersama binatang anjing, kucing dan ular di sebuah rumah toko di Jl Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Baca: Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Dekat Kediaman Pemerhati Lingkungan Parepare
Ketiganya berhasil kabur, namun hanya US (5) dan DV (2,5) dan F yang ditemukan oleh petugas dan dibawa ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
Sementara sang kakak berinisial OW (11) yang kabur dan lari untuk berpencar saat itu belum ditemukan.
Ibu angkat 3 bocah yang dikurung bersama binatang di sebuah ruko mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
Baca: Ini Pria Beruntung yang Selamat dari Tragedi Ethiopian Airlines, Boeing 737 Max 8 Dilarang di China
Acci alias Memei alias Gensel (40) datang bersama pengacaranya pada Senin (17/9/2018) malam.
Kedatangannya bermaksud ingin mengambil paksa dua anak angkatnya yakni US dan DV untuk dibawanya kembali pulang.
Namun, petugas berhasil menolak maksud Meimei dan memanggil polisi. Meimei akhirnya ditangkap dan diinterogasi polisi.
Dari hasil interogasi tersebut polisi berhasil menemukan OW yang sebelumnya berpencar dari kedua adiknya usai berhasil melarikan diri.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: