Heboh Prostitusi Online Anak-anak di Blitar, Main 2 Cewek Sekaligus, Begini Tarif, Modus, Kronologi
Heboh Prostitusi Online Anak-anak di Blitar, Main 2 Cewek Sekaligus, Begini Tarif, Modus, Kronologi
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Heboh Prostitusi Online Anak-anak di Blitar, Main 2 Cewek Sekaligus, Begini Tarif, Modus, Kronologi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan prostitusi online kembali terungkap setelah heboh kasus yang melibatkan artis Vanessa Angel di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Giliran Kepolisian Resor Blitar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Reza Satya Angga Pratama Putra (24) sebagai tersangka.
Reza bertindak sebagai mucikari yang menawarkan anak-anak berusia 13 tahun dan 14 tahun kepada lelaki hidung belang.
Warga Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, tersebut bahkan menawarkan bisa main dengan dua cewek sekaligus.
"Tersangka menawarkan bisa main dengan dua PSK sekaligus di mana cewek yang ditawarkan itu masih anak di bawar umur (usia 13 dan 14 tahun)," kata Kabag Humas Polres Blitar Iptu Burhanuddin, kepada Kompas.com, Sabtu (9/3/2019).
Dalam kasus ini, tersangka menggunakan media sosial seperti Facebook dan WhatsApp untuk menawarkan pemandu lagu yang juga bisa diajak kencan.
Baca: FAKTA BARU Hubungan Vanessa Angel & Rian Akhirnya Terungkap, Siapa Nama Baru yang Diselidiki Polisi?
Baca: Video Mesum Cewek Makassar Berdurasi 59 Detik Tersebar di Facebook, Ini Sosok Pemeran Pria & Wanita
Baca: Sosok Wanita Sekamar Andi Arief Terungkap di ILC tvOne: Nama Perempuan, Foto Valid, dan Tempat Tidur
Mereka yang tertarik untuk memesan PSK melalui tersangka Reza akan mengirim pesan melalui kotak masuk Facebook.
Kemudian, bertukar nomor telepon dan transaksi dilanjutkan melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Jadi, dia (tersangka) melalui akun Facebook-nya itu sering menawarkan wanita yang bisa diajak untuk kencan," jelas Burhan.
Pengungkapan kasus tersebut, kata Burhan, diawali dari kegiatan patroli siber.
Dari hasil patroli siber itu, polisi menemukan salah satu akun Facebook yang bertindak dan sering menawarkan perempuan yang bisa diajak kencan.
Karena itu, saat melakukan penyelidikan, polisi akhirnya memancing tersangka dengan pura-pura menjadi pemesan kepada mucikari yang menjadi target.
"Kami dapati ada chatting di grup Facebook. Akhirnya kami pancing dengan menghubungi tersangka lalu dilakukan penangkapan saat sedang transaksi di hotel," ujarnya.