Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekap Tiga Bocah Bersama Anjing, Memei Dituntut Dua Tahun Penjara

Dari hasil interogasi tersebut polisi berhasil menemukan OW yang sebelumnya berpencar dari kedua adiknya usai berhasil melarikan diri.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
Hasan Basri/Tribun Timur
Meilania Detaly Dasilva alias Memei, alias Acci alias Memei alias Gensel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Diam-diam Kejaksaan Negeri Makassar telah membacakan tuntutan terhadap Meilania Detaly Dasilva alias Memei, alias Acci alias Memei alias Gensel.

Memei merupakan pelaku penelentaran dan penyekapan tiga bocah bersama sejumlah binatang di sebuah rumah toko (ruko) di Jl Mirah Seruni, Panakkukang, Makassar. Ketiga bocah itu masing masing berinisial US (5) dan DV (2,5) dan F.

 Baca: MotoGP 2019 Sirkuit Losail Qatar: Jadwal Lengkap Latihan, Kualifikasi & Race Live Trans 7

Menurut Kuasa Hukum terdakwa Memei, Kasnurda bahwa  tuntutan terhadap terhadap terdakwa sudah dibacakan pada Senin 04 Mei 2019 lalu. Padahal,  Biasanya dilaksanakan setiap hari Rabu.

Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan menuntut terdakwa selama dua tahun penjara denda Rp 50 juta dan jika tidak mampu membayar denda diganti 4 bulan kurungan.

"Tuntutanya dua tahun yang terbukti hanya penelantaranya. Sementara penyekapan tidak terbukti," kata Kasnurda ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (6/3/2019).

Baca: Lawan Kalteng Putra, Bendahara Macz Man Bantaeng: PSM Makassar Menang 2-1

Kasnurda mengatakan, sidang diundur hari Senin karena masa penahanan terdakwa sudah mau habis. Sehingga, majelis hakim menjadwalkan persidangan dua kali seminggu.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap ketika tiga bocah berhasil melarikan diri usai disekap dan dikurung bersama binatang anjing, kucing dan ular di sebuah rumah toko di Jl Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Ketiganya berhasil kabur, namun hanya US (5) dan DV (2,5) dan F yang ditemukan petugas dan dibawa ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.

Baca: Baru Sebulan Nikahi Janda, Ayah Diduga Tega Sembelih Anak Tirinya yang Masih Balita, Ini Alasannya

Sementara sang kakak berinisial OW (11) yang kabur dan lari untuk berpencar saat itu belum ditemukan.

Ibu angkat 3 bocah yang dikurung bersama binatang di sebuah ruko mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.

Acci alias Memei alias Gensel (40) datang bersama pengacaranya pada Senin (17/9/2018) malam.

Kedatangannya bermaksud ingin mengambil paksa dua anak angkatnya yakni US dan DV untuk dibawanya kembali pulang.

Baca: Sembilan Imam Masjid Kota Palopo Berangkat Umrah, Ini Pesan Wali Kota Judas Amir

Namun, petugas berhasil menolak maksud Meimei dan memanggil polisi. Meimei akhirnya ditangkap dan diinterogasi polisi.

Dari hasil interogasi tersebut polisi berhasil menemukan OW yang sebelumnya berpencar dari kedua adiknya usai berhasil melarikan diri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved