Soal Video Dukungan ke Akbar Faisal, Mahasiswa UNM Ancam Demo Bawaslu
Kekecewaan tersebut diungkapkan Presiden Mahasiswa BEM UNM Dwi Rezki Hardianto saat menggelar konfrensi pers di Gedung Bahasa Arab UNM
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswa dari tujuh fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan kekecewaannya pada Rektor UNM, Prof Husain Syam, Selasa (5/3). Mahasiswa berharap Rektor tetap berada di bingkai netralitas sebagai aparat sipil negara (ASN).
Kekecewaan tersebut diungkapkan Presiden Mahasiswa BEM UNM Dwi Rezki Hardianto saat menggelar konfrensi pers di Gedung Bahasa Arab UNM Gunung Sari, Makassar.
Konfrensi pers dihadiri perwakilan BEM dari tujuh fakultas di UNM. Mereka tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM. Mereka yang hadir adalah perwakilan dari Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Bahasa dan Sastra.
"Kami kecewa dengan apa yang dikatakan oleh Rektor UNM. Seharusnya beliau menjaga netralitas sebagai ASN sebagaimana yang tercantum dalam UU Pemilu serta UU ASN menegaskan hal tersebut," kata Dwi.
Menurut Dwi, apa yang dilakukan oleh Rektor UNM dalam video tersebut sebagai bukti ketidaknetralannya dalam Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
Oleh karena itu, mahasiswa mendesak agar Bawaslu tegas dalam memberikan sanksi kepada Rektor UNM.
Presiden Mahasiswa BEM FIS UNM, Vivin Nugrika menambahkan, Bawaslu jangan bermain-main dalam kasus ini.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini di Bawaslu. Apabila Bawaslu masuk angin, maka dengan tegas kami akan menurunkan ribuan mahasiswa UNM untuk menuntut Bawaslu itu sendiri. Jadi jangan main-main," katanya.