Target WBK, Bagsumda Polres Maros Benahi Internal
"Semua pola pelayanan personel harus dilaksanakan secara profesional dan proporsional. Aturan harus berjalan dengan baik," katanya.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Maros, melakukan pembenahan internal untuk mencapai pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (4/3/2019).
Sejumlah personel dikumpul oleh Kabagsumda Polres Maros, Kompol Abdul Halid di Mapolres.
Mereka dipanggil untuk diperintahkan, melayani dengan tertib dan sesuai Standar Pelayanan Operasional (SOP) yang berlaku.
Baca: Ada Apa? Hastag #NgabalinNontonBokep Trending Topic di Twitter Hari ini, Begini Ceritanya!
Baca: Desainer Danny Satriadi Bocorkan Detail Gaun yang Dipakai Syahrini saat Lamaran, Ada Nuansa Kimono
Abdul Halid mengatakan, pembangunan zona integritas pada internal SDM Polres Maros, harus dibenahi untuk meraih target capaian WBK.
"Kami melakukan pembenahan pada bidang SDM Polri. Beberapa syarat pendukung WBK telah kami buat dan kemas dengan tertib," katanya.
Syarat tersebut yakni SOP pelayanan administrasi personel harus baik, pembinaan karir, kesejahteraan serta pengakhiran masa dinas.
Baca: Pulihkan Kawasan Gunung Bawakaraeng, Pemkab Gowa Tanam 50 Ribu Pohon
Setelah administrasi, Polres akan meyakinkan seluruh personel Bagsumda, tentang komitmen dan integritas pelayanan.
"Semua pola pelayanan personel harus dilaksanakan secara profesional dan proporsional. Aturan harus berjalan dengan baik," katanya.
Semua personel akan diperlakukan sama dalam pengurusan. Semua personel maupun warga, harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Halid menyampaikan, personel yang akan dimutasi tidak diboleh lagi melakukan lobi-lobi. Jika ada kedapatan, maka akan disanksi.
Baca: Perkuat Kemitraan, Fakultas Teknik UNM Undang Branch Manager PT Kharisma Sentosa Daihatsu
"Apalagi, saat ini semua dilakukan sesuai kompetensi jabatan. Jika ada personel berprestasi dan memilik reward, kita akan usulkan untuk penghargaan, serta promosi jabatan," katanya.
Sebaliknya, jika ada personel yang melakulan pelanggaran (punishment), Polres akan memberikan sanksi atau demosi tanpa ada tolerasi atau kebijakan.
"Komitmen ini harus terus kami lakukan, supaya mindset dan kulturset internal Polri tetap terjaga. Kami ingin mewujudkan polisi yang promoter," katanya.
Baca: Eks Bek Kiri PSM Makassar Merapat ke PSIS Semarang, Bakal Reuni di Piala Presiden 2019
Halid melanjutkan, ada enam komponen pembangunan zona Integritas WBK. Komponen tersebut yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, sistem manajemen SDM.
Selain itu, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik.
"Komponen itu kami akan laksanakan dengan penuh dedikasi dan komitmen integritas yang tinggi," katanya.(*)
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: