KPU Soppeng Terima 1.119 Koli Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng telah menerima tiga jenis Surat Suara disimpan di Gedung Pertemuan Soppeng,
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, LALABATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng telah menerima tiga jenis Surat Suara.
Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi, Jumat (1/3/2019) mengatakan, kertas suara yang tiba yaitu, kertas suara DPR RI, DPRD Sulsel, dan DPRD kabupaten.
Tiga jenis Surat Suara disimpan di Gedung Pertemuan Soppeng, Jl Kesatria.
Baca: Langkah-langkah Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019, Ingat Siswa Hanya Bisa Ikut 2 Kali, Cek Jadwal di Sini
Baca: Sudah Tayang di Bioskop, 5 Fakta Film Dilan 1991, Iqbal Ramadhan Jalani Diet dan Cerita Ridwan Kamil
Baca: Cetak 6 Gol, Eero Markkanen Jawab Keraguan Suporter PSM Makassar! Siap Main di Piala Presiden 2019
"Surat suaranya diangkut tadi malam sekitar pukul 23.00 wita dari Makassar ke Soppeng," ujar Muhammad Hasbi.
Surat suara yang diterima KPU Soppeng yaitu, DPR RI sebanyak 369 Koli, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten sebanyak 750 koli.
Total keseluruhan surat suara yang diterima KPU Soppeng sebanyak 1.119 koli.
Jumlah surat suara per koli sebanyak 500 lembar.
Surat suara yang dikirim ke Soppeng diangkut menggunakan tiga armada, dan didampingi dua orang petugas.
Sekedar diketahui, jumlah surat suara yang akan disortir di Soppeng sebanyak 923.470.
Satu jenis surat suara ada 184.694. Hal tersebut mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua (DPTH 2) + 2 persen.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: