Ditanya Soal Toyota Camry, Mahfud MD Laporkan Akun Kakek Kampret ke Polisi: Alasan Mantan Ketua MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD melaporkan admin akun Kakek Kampret.
TRIBUN-TIMUR.COM-- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD melaporkan admin akun Kakek Kampret ke polisi.
Hal tersebut tampak pada unggahan akun Twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (1/3/19).
Mulanya, akun Kakek Kampret @KakekKampret_ menuliskan cuitan yang membahas soal Mahfud MD.
"Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu
kakek sekedar bertanya," tulis akun @KakekKampret_.
Lantaran tidak mendapat tanggapan dari Mahfud MD, akun tersebut kembali menuliskan cuitan.
"Saudara mahfud @mohmahfudmd kenapa anda ga jawab pertanyaan kakek ini.
Apa bener Toyota Camry B 1 MMD dari pengusan besi karawang, mantan ex cabub karawang dari PDIP..?
saudar mahpud jawab lah," tulis akun itu.
Kemudian, Mahfud MD merasa geram dan melaporkan akun tersebut ke polisi.
Mahfud MD lantas mengancam bahwa pelaporannya tersebut akan ditayangkan di televisi.
"Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri. Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat. Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll. Ada siaran langsung dari kantor Polri. Sy tak bergurau," tulis Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud MD kembali menuliskan bahwa akun tersebut akan berurusan dengan polisi.
"Setelah ini Anda akan direpotkan oleh 2 hal: 1) Memenuhi panggilan polisi; 2) Mekayani pokrol yg kajanta akan membela Anda tapi mungkin hanya akan memeras Anda. Salam hormat kakek, 15 menit lagi Kakek lihat tipi ya," tulisnya.
Kemudian seorang netizen mempertanyakan duduk perkaranya.