Perdagangkan Penyu dan Ikan Napoleon di Banggai Sulteng Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sawesi Tengah baru-baru ini mengamankan warga di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALU.COM, PALU - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sawesi Tengah baru-baru ini mengamankan warga di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
Ia diamankan polisi setelah tertangkap tangan memiliki 11 ekor penyu hijau dan tiga ekor ikan napoleon.
Pria yang diketahui bernama Sun Pakaya (62) berhsil diamankan atas kerjasama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM).
Baca: Tekan Angka Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan Dinas P3A Jeneponto
Baca: Dikeluhkan, Lubang Jalan di Lau Maros Ditambal
Baca: 37 Ketos Ikuti Seleksi Tulis Esai dan Wawancara di Unhas
"Pelaku diamankan setelah kedapatan menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,” terang Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, Selasa (26/2/2019).
Sugeng menceritakan, penangkapan dilakukan hari Minggu tanggal 24 Februari 2019.
Saat itu Kp XIX-2001 Unit Luwuk dan Subdit Gakkum menerima informasi dari BKIPM Luwuk bahwa ada warga yang memperjual belikan hewan yang dilindungi di Kecamatan Pagimana.
Subdit Gakkum bersama BKIPM kemudian mendatangi lokasi di Rumah Makan Anugerah Jl.Trans Pagimana-Luwuk.
Di TKP, polisi menemukan penyu dan ikan dilindungi.
Polisi sempat melakukan upaya paksa saat mengmankan pelaku beserta barang bukti utk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sugeng mengatakan, pelaku ditangkap karena sudah melanggar pasal 40 ayat 2 Jo Psl 21 ayat 2.
"Setiap orang dilarang menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup," katanya.
Selain itu pelaku juga melanggar Undang-undang RI No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
"Tersangka diamankan untuk diambil keterangannya di Mako Ditpolairud Polda Sulteng," katanya.
"Sementara untuk Ikan Napoleon dan Penyu dititipkan di BKIPM Luwuk Banggai," tambahnya.(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
A