Kasus Narkoba Tinggi di Sigi, Ada Pelaku Berstatus PNS dan Mengaku Polisi
Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, ke-14 tersangak ini adalah, MZ, DN, Es, Su, Mu, Ar, FZ, Sa, Ra, Nu, So, RK dan Ri.
TRIBUN-PALU.COM, SIGI -- Sejak Januari 2019 hingga Selasa (25/2/2019), sudah ada 14 pengguna narkoba yang diamankan Polres Sigi.
Ke-14 pengguna narkoba itu ditangkap di delapan TKP berbeda di daerah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng.
Dari 14 pelaku ini seorang berstatus PNS, Satu Honorer dan satu orang lagi mengaku sebagai polisi.
Baca: Soal Rumput Sintetis di Markas Home United, Begini Penilaian Pemain PSM Makassar
Baca: Kiprah Bidan Sandevi di Maros, Prioritaskan Keselamatan Ibu dan Anak
Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, ke-14 tersangak ini adalah, MZ, DN, Es, Su, Mu, Ar, FZ, Sa, Ra, Nu, So, RK dan Ri.
Ri adalah tersangka yang sempat melawan petugas saat hendak ditangkap di TKP Desa Walatana.
Barang Bukti yang diamankan polisi berupa, 16 gram shabu-shabu, alat isap (Bong) 1 set, uang tunai Rp. 1.330.000, handphone 5 unit, timbangan digital 3 unit, dompet 1 buah, plastik bening kosong 420 leber.
Baca: 3 Link Live Streaming Timnas Indonesia U-22 vs Thailand Final Piala AFF U-22 2019, Nonton di Ponsel
Wawan Sumantri, menyatakan secara tegas berkomitmen untuk terus memberantas penyalah gunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Saya tidak main-main dalam penangan nakorba ini dimana ini merusak generasi kita juga banyak mengakibatkan terjadinya tindak pidana lain,” tegasnya.(tribunpalu.com/Muhakir Tamrin)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: