Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba Tinggi di Sigi, Ada Pelaku Berstatus PNS dan Mengaku Polisi

Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, ke-14 tersangak ini adalah, MZ, DN, Es, Su, Mu, Ar, FZ, Sa, Ra, Nu, So, RK dan Ri.

Editor: Hasrul
muslimin emba/tribun-timur.com
ILUSTRASI penangkapan pengedar narkoba 

TRIBUN-PALU.COM, SIGI -- Sejak Januari 2019 hingga Selasa (25/2/2019), sudah ada 14 pengguna narkoba yang diamankan Polres Sigi

Ke-14 pengguna narkoba itu ditangkap di delapan TKP berbeda di daerah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng. 

Dari 14 pelaku ini  seorang berstatus PNS, Satu Honorer dan satu orang lagi mengaku sebagai polisi.

Baca: Soal Rumput Sintetis di Markas Home United, Begini Penilaian Pemain PSM Makassar

Baca: Kiprah Bidan Sandevi di Maros, Prioritaskan Keselamatan Ibu dan Anak

 Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, ke-14 tersangak ini adalah, MZ, DN, Es, Su, Mu, Ar, FZ, Sa, Ra, Nu, So, RK dan Ri. 

Ri adalah tersangka yang sempat melawan petugas saat hendak ditangkap di TKP Desa Walatana.

Barang Bukti yang diamankan polisi berupa, 16 gram shabu-shabu, alat isap (Bong) 1 set, uang tunai Rp. 1.330.000, handphone 5 unit, timbangan digital 3 unit, dompet 1 buah, plastik bening kosong 420 leber.

Baca: 3 Link Live Streaming Timnas Indonesia U-22 vs Thailand Final Piala AFF U-22 2019, Nonton di Ponsel

Wawan Sumantri, menyatakan secara tegas berkomitmen untuk terus memberantas penyalah gunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Saya tidak main-main dalam penangan nakorba ini dimana ini merusak generasi kita juga banyak mengakibatkan terjadinya tindak pidana lain,” tegasnya.(tribunpalu.com/Muhakir Tamrin) 

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved