1 Pemuda Tamanroya Ditangkap Polisi Jeneponto, Diduga Curi Kambing
Seorang pemuda RK (21) ditangkap dikediamannya kelurahan Tamanroya, kecamatan Tamalatea, jeneponto karena kasus pencurian
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Seorang pemuda RK (21) ditangkap dikediamannya kelurahan Tamanroya, kecamatan Tamalatea, jeneponto. Oleh personel Polsek Tamalatea, Rabu (20/1/2019)
RK (21) ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian hewan ternak jenis kambing.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tamalatea AKP Salman Salam bersama Kanit Intel serta anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Aipda Safaruddin.
Baca: Hasil Liga Champions - Liverpool vs Bayern Imbang, Lyon vs Barcelona Juga Seri Semua Tanpa Gol
Baca: ILC TV One Tadi Malam, Ada Apa? Karni Ilyas Tak Sepakat dengan Rocky Gerung soal Forum Oposisi
Baca: Disiarkan RCTI Liverpool vs Muenchen, Adu Tajam Salah-Lewandowski
Saat ditangkap RK (21) masih tertidur dikediamannya.
"Pagi-pagi pelaku digerebek dikediamannya," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.
"Saat digrebek pelaku masih tertidur dan langsung dibawa ke Mapolsek Tamalatea untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
"Saat kita tangkap tidak ada perlawanan dari pelaku," tutupnya.
Diketahui RK (21) seorang pemuda pengangguran.
RK (21) ditangkap dengan dasar laporan LP/24/II/2019/Sulsel/Res Jnp/Sek Tamalatea, teranggal 16 Pebruari 2019. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
A