Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Pemuda Tamanroya Ditangkap Polisi Jeneponto, Diduga Curi Kambing

Seorang pemuda RK (21) ditangkap dikediamannya kelurahan Tamanroya, kecamatan Tamalatea, jeneponto karena kasus pencurian

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Jeneponto
RK (21) terduga pencuri kambing saat ditangkap oleh personel Polsek Tamalatea dipimpin Kapolsek AKP Salman Salam, Rabu (20/2/2019). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Seorang pemuda RK (21) ditangkap dikediamannya kelurahan Tamanroya, kecamatan Tamalatea, jeneponto. Oleh personel Polsek Tamalatea, Rabu (20/1/2019)

RK (21) ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian hewan ternak jenis kambing.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tamalatea AKP Salman Salam bersama Kanit Intel serta anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Aipda Safaruddin.

Baca: Hasil Liga Champions - Liverpool vs Bayern Imbang, Lyon vs Barcelona Juga Seri Semua Tanpa Gol

Baca: ILC TV One Tadi Malam, Ada Apa? Karni Ilyas Tak Sepakat dengan Rocky Gerung soal Forum Oposisi

Baca: Disiarkan RCTI Liverpool vs Muenchen, Adu Tajam Salah-Lewandowski

Saat ditangkap RK (21) masih tertidur dikediamannya.

"Pagi-pagi pelaku digerebek dikediamannya," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.

"Saat digrebek pelaku masih tertidur dan langsung dibawa ke Mapolsek Tamalatea untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

"Saat kita tangkap tidak ada perlawanan dari pelaku," tutupnya.

Diketahui RK (21) seorang pemuda pengangguran.

RK (21) ditangkap dengan dasar laporan LP/24/II/2019/Sulsel/Res Jnp/Sek Tamalatea, teranggal 16 Pebruari 2019. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

A

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved