Rawan Diselewengkan, Polres Jeneponto Bentuk Satgas Bansos
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Sosial (Bansos).
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Sosial (Bansos).
Hal tersebut disampaikan AKBP Hery Susanto saat ditemui diruang kerjanya, di Mapalres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (19/2/2019).
Menurut AKBP Hery Susanto pembentukan Satgas berdasarkan nota kesepakatan antara Kemensos dan Kepolisian.
"Ini sudah ada kesepakatan antara Kemensos dan Kepolisian," katanya.
"ini tertuan dalam surat No B 61 tahun 2019 tanggal 11 Januari 2019 tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial," tandasnya.
Kapolres Jeneponto itu menjelaskan sudah menjadi kewajiban Polisi untuk mengedepankan pencegahan.
"sebenarnya ini sudah menjadi kewajiban kita untuk mengedepankan pencegahan," tuturnya.
"Supaya bantuan sosial ini bisa tepat sasaran siapa penerimanya, karena bansos ini rawan sekali diselewengkan," tutupnya.
Bertindak sebagai Kasatgas Bansos sendiri Wakapolres Jeneponto Kompol Zakaria, anggota beberapa personel Polres Jeneponto, instansi lain dan Dinas Sosial yang mendukung Satgas Bansos. (TribunJeneponto.com)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: