Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Salurkan Santunan Kematian ke Imam Masjid

Lebih lanjut, Rasma menguraikan, sejak 2018 sebanyak 1.200 Pegawai Syara di Kabupaten Sidrap telah terdaftar

Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
BPJS Ketenagakerjaan
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Lulusan D3 & S1 Semua Jurusan, Segera Daftar, Tutup 31 Januari 

TRIBUNSIDRAP.COM, MATITENNGNGAE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Ketenagakerjaan) Sidrap salurkan santunan jaminan kematian, Senin (18/2/2019).

Hums BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, Rasma mengatakan, santunan ini diberikan kepada Imam Masjid Tarbiyah Majjeling, almarhum Mardin dan aparat Desa Lainungan, almarhum Darwis T.

"Masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 24 juta yang diserahkan kepada ahli waris," jelas dia, Senin (18/2/2019).

Lebih lanjut, Rasma menguraikan, sejak 2018 sebanyak 1.200 Pegawai Syara di Kabupaten Sidrap telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kepesertaan ini masuk dalam program Jaminan Kematian atau JKm dan Jaminan Kecelakaan Kerja," jelas Rasma.

Sementara itu, tambah dia, pada tahun 2017 terlebih dulu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 800 aparat desa.

Ini Sesuai dengan Peraturan Bupati Sidrap Nomor 5 tahun 2017 Tentang Pedoman Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sidrap

Rasma menuturkan, selain aparat desa dan imam masjid, Pemkab Sidrap juga mendaftarkan pegawai honor.

"Tenaga honor pun juga ikut didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional,"tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved