Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hadiri Kampanye Sandiaga Uno, Wakil Ketua DPRD Bone Bakal Disidang

Terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bone Erwin menuturkan kasus pelanggaran Pemilu yang melibatkan segera disidang.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Wakil Ketua DPRD Bone, Hj Andi Syamsidar 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Berkas dugaan pelanggaran pidana Pemilu Wakil Ketua DPRD Bone Hj Andi Syamsidar dinyatakan lengkap dan segera disidangkan, Rabu (13/2/2019).

Pimpinan Bawaslu Bone Divisi Hukum Penindakan dan Penanganan Pelanggaran M Ridwan Huzaifah menuturkan berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh tim Gakumdu Pemilu Bone.

Tim Gakumdu Pemilu adalah tim penegakan hukum terpadu pemilihan umum yang bertugas untuk menangani perkara pelanggaran Pemilu 2019.

"Setelah diperiksa mulai dari saksi-saksi kemudian konfirmasi yang bersangkutan, berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum," kata Ridwan kepada tribunbone.com, Rabu (13/2/2019).

Terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bone Erwin menuturkan kasus pelanggaran Pemilu yang melibatkan segera disidang.

"Betul kasusnya sudah tahap dua yang dilimpahkan tim Gakumdu, satu kesatuan dari unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, berkasnya sudah siap disidangkan," kata pria asal Lappariaja Bone ini kepada tribunbone.com.

Diketahui, Hj A Syamsidar merupakan politisi fraksi Gerindra Bone yang terpilih pada Pileg 2014 di Dapil 1 Bone dan kembali maju pada Pemilu 2019 mendatang.

Mantan isteri Ketua Gerindra Bone Ishak itu diproses kasus pelanggaran pemilu oleh tim Gakumdu Pemilu Bone atas dugaan menggunakan fasilitas negara saat menghadiri kampanye.

Ia menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) saat menghadiri kampanye Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI, Sandiaga Uno, sewaktu datang ke lapangan Persibo Bone beberapa waktu lalu.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved