Kenaikan Gaji Kepala Desa Bakal Cair Akhir Maret, Segini Besarannya
Kenaikan Gaji Kepala Desa Bakal Cair Akhir Maret, Segini Besarannya. Selain kepala desa, sekretaris dan perangkatnya juga menerima kenaikan gaji
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebulan lagi kepala desa di seluruh Indonesia akan bergembira.
Bukan karena anggaran dana desa tapi gaji mereka anak setara dengan PNS golongan II A.
Pembayaran gaji mereka rencananya akan cair Maret mendatang.
Tak hanya kepala desa, Sekdes dan perangkat pelaksana juga naik.
Baca: Mahfud MD Komplain Pelayanan Salah Satu Maskapai, Karena Harga Tiket? Langsung Diberi Tanggapan
Baca: 5 Smartphone 5G Siap Rilis di Tahun 2019, Ada Samsung, Huawei dan Xioami
Pemerintah resmi menetapkan gaji perangkat desa setara dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan II-A.
Pemantapan disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dan rapat koordinasi di Menko PMK tentang Penyetaraan Penghasilan Tetap Bagi Para Kepala dan Perangkat Desadi Kantor Kemenko PMK, Jl Merdeka Barat No 3, Jakarta Pusat, Kamis (24/1) lalu.
Rapat tersebut berlangsung tertutup dihadiri Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bapppenas Bambang Brodjonegoro.
Hadir pula Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Ppendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Usai rapat tertutup, para menteri terkait melakukan konferensi pers.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: Mahfud MD Komplain Pelayanan Salah Satu Maskapai, Karena Harga Tiket? Langsung Diberi Tanggapan
Baca: 5 Smartphone 5G Siap Rilis di Tahun 2019, Ada Samsung, Huawei dan Xioami
Namun untuk besaran penghasilan tetap pastinya berbeda. Gaji kepala desa setara 100 persen dengan gaji golongan IIA, sekretaris desa 90% dari golongan IIA, dan perangkat desa hanya 80% dari gaji golongan IIA.
Puan melanjutkan pelaksanaan penyetaraan gaji perangkat desa akan dilakukan paling lambat di akhir Maret 2019. Karena saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan teknis penyetaraan gaji.
"Terkait hal-hal pelaksanaan teknis yang nanti akan dilakukan di lapangan. Pelaksanaannya dan pemberian penghasilan tetap kepada perangkat desa dan pelaksanaan desa selambat-lambatnya Insya Allah kami lakukan pada akhir bulan Maret 2019," tambah Puan.
Sebelumnya Presiden Jokowi sempat berjanji akan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dengan menaikkan gajinya setara PNS Golongan IIA.
Baca: Mahfud MD Komplain Pelayanan Salah Satu Maskapai, Karena Harga Tiket? Langsung Diberi Tanggapan
Baca: 5 Smartphone 5G Siap Rilis di Tahun 2019, Ada Samsung, Huawei dan Xioami
"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap, perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA," kata Jokowi saat menemui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1) lalu.
Di akun Instagram resminya saat itu Jokowi mengungkapkan, dirinya sudah lama mendengar tentang tuntutan gaji perangkat desa agar setara dengan PNS golongan IIA. Kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.