PPPK 2019
Jika Lulus PPPK 2019 Ini Jumlah Gaji Diterima, Daftar di sscasn.bkn.go.id Sekarang Ini 3 Formasi
Jumlah GAJI diterima andai lulus PPPK 2019 Daftar di sscasn.bkn.go.id Sekarang Ini 3 Formasi
Jumlah GAJI diterima andai lulus PPPK 2019 Daftar di sscasn.bkn.go.id Sekarang berikut 3 Formasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah membuka pendaftaran PPPK 2019. Pendaftaran PPPK masih berlangsung hingga Senin (11/2/2019).
Jika lulus, jumlah GAJI yang diterima juga lumayan.
Namun pendaftaran PPPK 2019 punya Formasi yang terbatas.
Baca: Warganet Heran Rocky Gerung Tiba-tiba Sindir Tuan Guru Bajang Ternyata Ini Awal RG-TGB Tak Cocok
Baca: Cantiknya Regita Anggia Sarjana IPK 4,0 dengan Skripsi #2019GantiPresiden, Dipromosikan Elite PKS
Baca: Inilah Fahri Hamzah, Baru Tiba di Makassar Langsung Sentil Wapres JK dan Ekonomi Pilpres Dah Dekat
Segera Daftar PPPK atau P3K via sscasn.bkn.go.id 2019.
Ingat, pendaftaran PPPK atau P3K hanya dilakukan secara online via sscasn.bkn.go.id 2019.
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K) ( PPPK) atau pegawai kontrak pemerintah tahap I mulai dilakukan.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa sistem pendaftaran P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.
"(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB," kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Ridwan menjelaskan, proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi CAT Ujian Nasional berbasis komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Seperti diketahui, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah tahap I akan dibuka untuk formasi tenaga harian lepas/THL penyuluh, penyuluh pertanian, dosen perguruan tinggi negeri baru, serta eks tenaga honorer kategori II untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan yang ada dalam database BKN tahun 2013 dan dinyatakan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.
"Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar," ujar Ridwan.
Baca: Warganet Heran Rocky Gerung Tiba-tiba Sindir Tuan Guru Bajang Ternyata Ini Awal RG-TGB Tak Cocok
Baca: Cantiknya Regita Anggia Sarjana IPK 4,0 dengan Skripsi #2019GantiPresiden, Dipromosikan Elite PKS
Baca: Inilah Fahri Hamzah, Baru Tiba di Makassar Langsung Sentil Wapres JK dan Ekonomi Pilpres Dah Dekat
Selain itu, Ridwan memaparkan beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I, seperti berikut:
1. Jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini.
Daftar dapat dicek pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id.