119 Pemilih Baru di Soppeng
Sebanyak 119 pemilih baru di Kabupaten Soppeng, memiliki surat pemberitahuan pindah memilih (A5).
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 119 pemilih baru di Kabupaten Soppeng, memiliki surat pemberitahuan pindah memilih (A5).
Anggota KPU Soppeng A Raehana, Senin (11/2) mengatakan, dari 119 pemegang A 5, semuanya merupakan pemilih masuk di Kabupaten Soppeng.
Pemilih masuk diantaranya hanya pindah dapil di Soppeng, ada dari luar kabupaten, dan luar provinsi Sulsel.
Sementara pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng, sebanyak 96 orang.
Pemilih di rutan, ada yang bukan warga Soppeng.
"Pemilih di Soppeng ada yang masuk, dan pastinya ada juga yang keluar daerah," tambah A Raehana.
Sesuai jadwal, KPU Soppeng akan melakukan pleno daftar pemilih tambahan / pemilih pindahan pada 16 - 18 Februari.
Sehingga jumlah pemilih di Kabupaten Soppeng, masih memungkinkan untuk bertambah.
Sementara Daftar Pemilih Khusus (DPK), akan didata hingga 10 April.
Sekedar diketahui, sebanyak 180.685 Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke 2 di Kabupaten Soppeng.
180.685 jumlah pemilih Pemilu 2019 di Soppeng terdiri dari, pemilih laki-laki sebanyak 85.000, dan pemilih perempuan 95.685.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Soppeng sebanyak 783 yang tersebar didelapan kecamatan.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudizne
Baca: Langkah-langkah Daftar Online PPPK atau P3K di Link ssp3k.bkn.go.id, Bikin Akun, Ingat Password
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id, Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Lokasi dan Bocoran Materi Tes
Baca: Warganet Heran Rocky Gerung Tiba-tiba Sindir Tuan Guru Bajang Ternyata Ini Awal RG-TGB Tak Cocok
Baca: Cantiknya Regita Anggia Sarjana IPK 4,0 dengan Skripsi #2019GantiPresiden, Dipromosikan Elite PKS
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: