Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klik Link ssp3k.bkn.go.id- Cara Daftar PPPK atau P3K 2019: Buat Akun, Registrasi dan Isi Data Diri

Link sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK atau P3K 2019 sudah bisa diakses, pelamar harus lalui tiga tahap pendaftaran

Editor: Ardy Muchlis
Tribunnews
info terbaru PPPK 10 februari 2019 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Link sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK atau P3K 2019 sudah bisa diakses, pelamar harus lalui tiga tahap pendaftaran. Berikut caranya!

Rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019 atau pegawai kontrak pemerintah tahap I akan dibukan mulai hari, Jumat (8/2/2019).

Sama dengan sistem pendaftaran CPNS 2018, sistem pendaftaran PPPK 2019 ini juga bakal terintegerasi melalui portal nasional.

Baca: sscasn.bkn.go.id- Bocoran Kisi-kisi Soal P3K atau PPPK 2019 dari BKN: Tak Sesulit CPNS, Klik Disini!

Baca: Pelajari Kisi-kisi Soal CPNS 2018 dari BKN: Download Materi Soal TWK, TIU dan TKP, Klik Disini

Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 bisa dilakukan di website SSCASN BKN melalui link sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id

Menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, portal tersebut bisa diakses mulai Jumat sore pukul 16.00 WIB.

"(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB."

Sebelumnya, pengumuman rekruitmen PPPK atau P3K 2019 juga telah diumumkan melalui Twitter BKN.

"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka.

Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru," tulis BKN.

Dari pantauan TribunStyle.com, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.

Apa saja?

Berikut TribunStyle.com merangkum dikutip dari sscasn.bkn.go.id:

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved